Pemilu apa itu pemilu ? Pemilu atau pemilihan umum adalah proses demokratis di mana warga negara memilih para pemimpin mereka dan wakil rakyat melalui pemungutan suara. Tujuan utama dari pemilu adalah memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menyampaikan suara mereka dan memilih para pemimpin yang akan mewakili mereka di pemerintahan. Hasil pemilu kemudian digunakan untuk menentukan siapa yang akan memegang jabatan politik, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.
Pemilu diselenggarakan setiap 5 tahun sekali. Jabatan yang akan dicoblos pada saat pemilu yaitu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
Syarat menjadi pemilih pada saat pemilu, pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih.
Hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hal ini tidak sama dengan rumor, ilmu semu, atau berita palsu, maupun April Mop. Tujuan dari berita bohong adalah membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan.
Dampak yang ditimbulkan adanya berita hoax akan sangat luar biasa antara lain, berupa :Â
1. Dampak sosial,ekonomi, politik, keamanan.
2. Mengancam keutuhan negara
3. Menimbulkan trauma psikologis secara langsung maupun tidak langsungÂ
4. Menimbulkan kecemasan
5. Tidak percaya fakta
6. Menimbulkan opini negatif
Hoaks tidak terjadi pada saat pemilu 2024 saja pada pemilu 2019 juga terjadi hoaks jumlah hoaks yang berhasil ditelusuri pada saat pemilu 2019 yaitu berjumlah 3.356 hoaks. Hoaks tersebut ditelusuri oleh Tim AIS Kementerian Kominfo. Hoaks tersebut disebar diberbagai platform media sosial. Ditemukan sejak Agustus 2018 hingga 30 September 2019.Â
Pemilu 2024 hampir didepan mata. Pemerintah dan partai politik bersiap menyambut momen tersebut. Polisipun bersiaga mengamankan pemilu, termasuk mengantispasi penyebaran berita bohong atau hoaks. Media sosial merupakan salah satu cara untuk menyebarkan berbagai macam informasi benar atau salah, bohon maupun jujur. Berita bohong atau hoaks menjadi penyebaran informasi yang paling diantipasi.Â
Sesuai dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik mengatur pasal penindakan terhadap kasus penyebaran berita bohong. Pelaku yang menyebarkan informasi bohong terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak 1 miliar.Â
Dampak negatif hoaks pada pemilu :
1. Terjadinya Perpecahan
2. Ketidakpercayaan terhadap badan badan penyelenggara pemilu
3. Salah pilih dan terpilihnya pemimpin yang buruk
4. Memicu konflik
5. Merusak integritas proses demokratis.
Bagi pemilu pemula (orang yang baru pertama kali mencoblos) harus waspada terhadap berita berita karena bisa jadi berita tersebut tidak sesuai faktanya (Hoaks). Pemilu pemula, pelajar ketika membaca berita tentang pemilu harus dapat memilih dan membedakan berita tersebut hoaks ataupun bukan. Beberapa tips tangkal hoaks :Â
1. Cermati situs yang akan dikunjungi pastikan mendapat informasi atau pemberitaan yang bersumber dari situs resmi dan terverifikasi kebenarannya.
2. Membaca berita secara utuh, jangan terkecoh dengan judul judul pemberitahuan provokatif, seringkali informasi yang disampaikan antara judul dengan isi berbeda.
3. Cross Check informasi, pastikan baca beberapa sumber media untuk menyakinkan kebenaran informasi yang telah di konsumsi.
4. Ikuti akun pemeriksa fakta, ikutilah akun akun pemeriksa fakta seperti Jabar Saber Hoaks, Mafindo, Cek Fakta.com agar terhindar dari berbagai isu hoaks.
Cara lain tangkal hoaks khususnya untuk pelajar adalah dengan mengadakan sosialisasi di setiap sekolah dan memberi materi tips tangkal dengan cara literasi digital memanfaatkan teknologi dengan cara yang benar. Kegiatan tersebut bertujuan agar lebih konsen kepada media sosial termasuk terhadap isu isu yang berkembang dan punya pengetahuan. Setidaknya bila menemukan sesuatu dimedia sosial itu dapat melaporkan atau tidak ikut menyebarkanluaskannya. Seiring muncul isu isu yang berkembang maka harus belajar agar mengetahui berita baik dan buruk dan mana berita sebenarnya ataupun berita bohong agar tidak terpengaruh ikut menyebarkan berita berita bohong itu. Kegiatan ini untuk mengedukasi para pelajar agar mereka mengetahui bagaimana cara memilih berita yang benar dan hoaks, Membantu melawan hoaks dan meningkatkan kesadaran pemilih khususnya pemilu pemula. Karena biasanya menjelang Pemilu ini banyak berita hoaks yang menyebar di sosial media.
Pemilu memerlukan kewaspadaan terhadap hoaks, dan pendidikan literasi digital menjadi kunci untuk menghindari dampak negatifnya