Mohon tunggu...
Resty Septianie SR
Resty Septianie SR Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Berdisukusi Melalui Catatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mudah untuk Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Via Online (Jurnal PKL Minggu I)

27 Oktober 2021   20:10 Diperbarui: 12 November 2021   08:46 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jaminan sosial tenaga kerja adalah hak bagi semua pekerja, banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan dengan menjadi anggota bpjs ketenagakerjaan seperti jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun hingga jaminan bantuan dana  dan informasi pekerjaan apabila kehilangan pekerjaan. Saya akan membahas mengenai pengalaman PKL saya dalam mendaftarkan bpjs ketenagakerjaan.

Halo sobat kompasiana perkenalkan saya Resty, salah satu mahasiswa jurusan public relation Universitas Adhirajasa Reswara Sanjaya Kota Bandung. Kali ini saya akan membagikan pengalaman saya dalam melaksanakan PKL bidang tata usaha dan kehumasan di salah satu SMA di Kota Badung. Banyak kegiatan yang telah saya jalani selama bertugas seperti yang sedang berjalan saat ini, saya membantu humas sekolah dalam melakukan perizinan bpjs ketenagakerjaan yang diperuntukan bagi guru dan karyawan SMA.

Bpjs ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukan bagi kalangan industri maupun bisnis, bidang pendidikan pun dapat melakukan pendaftaran walau tidak memiliki nomor izin usaha melainkan dapat menggantikannya dengan nomor izin berusha NIB (Untuk pembuatan nib akan saya bahas di lain waktu apabila sempat). Setelah mendapatkan NIB kita dapat melakukan pendaftaran bpjs ketenagakerjaan secara online melalui laman https://pom.bpjsketenagakerjaan.go.id/pu.

Adapun persyaratan disamping NIB dan data perusahaan adalah data karyawan sebagai berikut :
1. No. KTP
2. NIP
3. Nama Lengkap
4. Alamat Email
5. Tempat Tanggal Lahir
6. Nomor Telepon
7. Nama Ibu Kandung
5. Nominal Gaji
6. NPWP (bila ada)
7. No Rekening

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun