INDONESIA adalah sebuah negara yang unik di mana kedaulatan rakyat menjadi landasan utama dalam sistem pemerintahan. Konsep kedaulatan rakyat ini diartikulasikan oleh para founding fathers, termasuk Mohammad Hatta, yang merupakan salah satu tokoh yang sangat penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Mohammad Hatta, atau yang lebih dikenal sebagai Bung Hatta, adalah seorang tokoh nasionalis dan pahlawan kemerdekaan Indonesia. Ia merupakan salah satu arsitek utama dalam pembentukan negara Indonesia modern, dan juga turut berperan penting dalam pengembangan konsep-konsep politik dan sosial di Indonesia. Salah satu konsep yang paling terkenal dari Bung Hatta adalah konsep kedaulatan rakyat.
Menurut Bung Hatta, kedaulatan rakyat adalah suatu konsep politik di mana kekuasaan dalam negara berada pada tangan rakyat. Dalam konsep ini, rakyat memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri, dan pemerintahan harus melayani kepentingan rakyat. Konsep ini menjadi dasar bagi pembentukan negara Indonesia dan diadopsi ke dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam sistem pemerintahan Indonesia, kedaulatan rakyat diwujudkan melalui tiga aspek penting, yaitu hak suara, pemilihan umum, dan partisipasi rakyat dalam proses pembuatan kebijakan. Hak suara diberikan kepada semua warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat, sehingga mereka dapat memilih pemimpin yang dianggap dapat melayani kepentingan rakyat. Pemilihan umum dilakukan secara berkala untuk menentukan siapa yang akan memimpin negara, baik itu di tingkat nasional maupun lokal.
Partisipasi rakyat dalam proses pembuatan kebijakan juga menjadi aspek penting dalam kedaulatan rakyat. Rakyat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan pendapat dalam pembuatan kebijakan yang akan mempengaruhi kehidupan mereka. Partisipasi rakyat ini dapat dilakukan melalui berbagai forum seperti pertemuan publik, konsultasi, dan referendum.
Kedaulatan rakyat yang menjadi dasar sistem pemerintahan Indonesia memiliki banyak manfaat bagi negara dan rakyatnya. Pertama, dengan adanya kedaulatan rakyat, rakyat Indonesia merasa memiliki kendali atas nasibnya sendiri, sehingga mereka merasa lebih percaya diri dan bersemangat untuk membangun negara. Kedua, kedaulatan rakyat memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga negara Indonesia, tanpa memandang suku, agama, atau jenis kelamin. Ketiga, kedaulatan rakyat mendorong partisipasi aktif rakyat dalam pembuatan kebijakan, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih responsif dan dapat memenuhi kebutuhan rakyat.
Konsep kedaulatan rakyat yang diperkenalkan oleh Mohammad Hatta juga menjadi salah satu konsep politik yang dipegang teguh oleh Sukarno. Menurut Sukarno, kedaulatan rakyat adalah prinsip dasar dalam pemerintahan Indonesia yang menempatkan rakyat sebagai pemilik utama negara dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai hal yang paling utama. Dalam pandangan Sukarno, kedaulatan rakyat adalah sebuah konsep yang luas dan mencakup banyak aspek, termasuk politik, ekonomi, dan sosial.
Sukarno menekankan bahwa kedaulatan rakyat harus diterjemahkan dalam bentuk nyata, dan bukan hanya sekadar slogan kosong. Ia berpendapat bahwa pemerintah harus selalu melayani kepentingan rakyat, dan harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan rakyat dalam segala hal. Oleh karena itu, Sukarno juga memperjuangkan konsep "ekonomi rakyat", yang menekankan pentingnya pemerataan ekonomi dan pengembangan ekonomi yang berbasis pada kebutuhan rakyat.
Sukarno juga mengartikulasikan kedaulatan rakyat dalam konsep "nasakom", singkatan dari nasionalisme, agama, dan komunisme. Konsep ini menggabungkan nilai-nilai nasionalisme, agama, dan sosialisme sebagai landasan utama bagi pembangunan negara Indonesia. Dalam pandangan Sukarno, nasakom adalah sebuah konsep politik yang inklusif, yang dapat mengakomodasi kepentingan semua golongan masyarakat, tanpa memandang suku, agama, atau kelas sosial.
Dalam praktiknya, implementasi kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Indonesia pada masa kepemimpinan Sukarno tidak selalu berjalan lancar. Terdapat beberapa kebijakan yang kontroversial, seperti nasionalisasi perusahaan asing dan kebijakan agraria yang kontroversial, yang memicu ketidakpuasan dan ketegangan di masyarakat.
Founding Fathers lainnya yang juga memiliki pemikiran yang sangat kuat tentang konsep kedaulatan rakyat ini adalah Tan Malaka. Bagi Tan Malaka, kedaulatan rakyat memiliki makna yang sangat penting dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia.