Mohon tunggu...
Reshafa Arta
Reshafa Arta Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN MALANG

Astrophile, suka makan dan tidur.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sempurnakah Demokrasi dan Mengapa Banyak Negara Menganutnya?

17 November 2022   23:31 Diperbarui: 17 November 2022   23:33 1048
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengutip dari brainacademy.id, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu 'demos' yang bermakna rakyat atau khalayak, dan 'kratos' yang bermakna pemerintahan. Hal ini berarti demokrasi memiliki makna kekuasaan rakyat. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang dimana seluruh rakyat turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya yang terpilih. Dengan kata lain, demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mengizinkan dan memberi hak kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat dan turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan.

Lincoln menyatakan bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang dimana diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. 

Ciri negara yang menganut sistem demokrasi yaitu adanya kebebasan bagi rakyat, adanya persamaan hak bagi semua warga negara, pemerintahan ada di tangan rakyat, serta adanya pemilihan umum.  

Demokrasi menjadi wadah untuk bertukar pendapat serta menjamin kebebasan untuk berpendapat. Oleh karena itu, demokrasi pasti berisik. Dalam artian demokrasi merupakan tempatnya orang ribut beradu argumen dan berisik. Lalu, dengan keberisikan tersebut mengapa banyak negara memilih untuk menganut sistem demokrasi? 

Alasan utamanya adalah karena negara yang sistem demokrasinya baik lebih mampu mempertahankan keamanan dan kemakmuran jangka panjang. Demokrasi juga dipandang sebagai alat paling efektif mewujudkan kesetaraan, mengurangi konflik dan meningkatkan partisipasi publik. Misalnya dari segi penegakan HAM. Negara yang menganut demokrasi memiliki skor penegakan hak asasi manusia lebih tinggi serta memiliki angka harapan hidup yang tinggi.

Keunggulan demokrasi diantaranya adalah :

  • Demokrasi menghindarkan dari sistem otokrat yang penuh dengan kecurangan. Sistem otokrat itu sendiri berarti gaya yang mengadopsi pada bakat atau karakter seseorang yang dibawa dalam kepemimpinannya. Sistem otokrat ini memusatkan kekuasaan pada seseorang yang disebut sebagai pemimpin yang biasanya membawa pengaruh yang besar bagi yang mempercayainya. Sedangkan demokrasi tidak hanya memusatkan pada pemimpin, akan tetapi juga kepada rakyat yang dimana rakyat ikut andil dan memberikan pengaruh terbesar.
  • Demokrasi menjamin warga negara tentang hak asasi manusia. Demokrasi dan hak asasi manusia adalah hal yang saling berkaitan sebab hak asasi manusia hanya bisa terwujud di dalam pemerintahan yang demokratis. Karena dengan pemerintahan yang demokratis berarti peduli terhadap perlindungan hak asasi manusia setiap warga negaranya. Dengan begitu, demokrasi menjamin kebebasan pribadi mulai dari kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, serta kebebasan lainnya.
  • Mencegah perselisihan antar kelompok karena jika ada perselisihan kelompok akan diselesaikan dengan musyawarah untuk mendapatkan keputusan secara bulat yang disetujui dari berbagai pihak secara damai.
  • Mendorong masyarakat aktif dalam pemerintahan dengan ikut serta dalam pemilihan umum.

Namun bukan berarti demokrasi adalah sistem pemerintahan yang sempurna, karena nyatanya juga banyak kekurangan, misalnya :

  • Tidak mementingkan kualitas pemimpin pada partai politik. Tidak semua warga negara Indonesia paham tentang pemimpin yang akan dipilih. Di kenyataan juga sering di temukan suap saat mencalonkan diri atau ketika akan pemilu. Biasanya mereka memberikan sejumlah uang kepada masyarakat sipil agar memperoleh suara kepercayaan dan memilihnya. Sayangnya, masyarakat kita tidak terlalu peduli terhadap politik, awam dan bahkan apatis sehingga kebanyakan dari mereka yang memiliki sifat seperti itu akan memilih orang yang memberi suap kepada mereka dengan harapan bahwa mereka akan diperlakukan demikian atau mungkin lebih saat pencalon yang menyuap terpilih nantinya. Partai yang memiliki suara mayoritas akan menjadi penguasa dalam pemerintahan.
  • Orang yang menjadi calon adalah orang yang tidak kompeten. Dalam sistem demokrasi, setiap orang memiliki hak untuk terjun dalam pemerintahan, namun nyatanya tidak semua orang cocok. Beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab biasanya suka koar-koar mengumpulkan suara untuk memperoleh kekuasaan, sehingga pemimpin yang terpilih tidak memiliki keahlian yang dibutuhkan sebagai seorang pemimpin yang baik.
  • Pemilih tidak tertarik pada pemilu. Dikenyataannya, banyak warga sipil yang golput atau golongan putih yakni orang-orang yang tidak memilih siapapun. Entah karena berbagai alasan yang mereka punya.
  • Mayoritas memegang kendali atas semuanya. Setelah mendapatkan kesuksesan setelah pemilu, biasanya melupakan kaum minoritas dan menjalankan pemerintahan sesuai keinginan pihak yang berkuasa.
  • Pengaruh partai politik. Kebanyakan partai politik tidak lagi mementingkan kepentingan negara, akan tetapi hanya mementingkan partai nya sendiri. Mereka akan melakukan segala cara untuk memenangkan suara warga sipil. Walaupun tidak semua partai bersikap demikian, namun di masa ini sangat marak terjadi hal demikian sehingga sangat sulit mendeteksi partai mana yang layak dipilih.

Yang patut dipertanyakan adalah apakah memberi hak pilih kepada warga atas persoalan yang mereka tidak kuasai adalah hal yang tepat?

Padahal warga sipil adalah pemegang keputusan terbesar dalam memilih pemimpin, mereka yang kurang informasi dan kurangnya ilmu pengetahuan membuat mereka mudah dibujuk atau dipengaruhi. 

Hal ini juga sesuai ketika pemimpin serta para politikus yang menolak di kritik dengan dalih demi kemajuan bangsa dan membatasi kebebasan berpendapat seperti DPR yang mematikan mic ketika sidang berlangsung. Saat ini, beberapa analis mengatakan demokrasi berada dalam fase krisis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun