Mohon tunggu...
Rella IndianaFebri
Rella IndianaFebri Mohon Tunggu... Jurnalis - Masih belajar

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Adakah Demokrasi Absolut di Indonesia?

13 Desember 2019   20:51 Diperbarui: 13 Desember 2019   20:56 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para wakil rakyat dipilih untuk memimpin bangsa ini agar menjadi negara yang dapat dihapkan dan diandalkan oleh rakyatnya sendiri. Pemimpin haruslah memikirkan rakyatnya, yaitu kepentingan bangsa bukan kepentingan pribadi maupun kelompoknya. 

Untuk itu haruslah dipilih pemimpin yang memiliki pegangan kuat kepada agama. Agar dapat menuntun rakyatnya menjadi lebih baik karena meminpin sangat tidak mudah untuk dilakukan. 

Dalam islam, seorang pemimpin sangat diperlukan untuk menjalankan aturan perintah Allah SWT yang akan mengayomi manusia ke jalan yang benar sesuai dengan ketentuan syariat islam. 

Pemimpin sangat diperlukan, bahkan Saidina Ali pernah berkata, "lebih baik dipimpin oleh orang yang zalim daripada negara tidak ada pemimpin." Ini menunjukkan pemimpin mutlak diperlukan

Kebebasan masyarakat atau rakyat berpendapat dalam demokrasi merupakan pemegang kekuasaan tertinggi sistem demokrasi. Kebebasan berpendapat membuat masyarakat dengan mudah mengemukakan pendapatnya sehingga dengan begitu masyarakat akan mampu berpikir lebih kritis tanpa adanya batasan. 

Namun juga berpendapat tidak boleh semaunya atau harus ada batasan yang wajar bagi yang berpendapat dan juga dapat bertanggung jawab atas perkataanya sendiri serta tidak bermaksud menyinggung pihak lain karena kita tidak akan menemukan kebebasan yang absolut (kebebasan tanpa batas).

Apakah pemimpin di negeri ini telah mendengarkan aspirasi rakyat yang berpendapat karena rakyat mengeluhkan pemerintah yang dirasa tidak mendengarkan aspirasi mereka. Bukan dalam semua hal, namun hanya sebagian. 

Tapi karena sebagian itulah rakyat marah atau tidak mempercayai pemimpin dan menganggap suara mereka tidak didengarkan. Dalam kasus RUU KUHP, menurut saya pribadi karena pemerintah yang membuat dan mengatur semuanya, itu sangat tidak demokratis karena jika itu untuk kepentingan rakyat, kenapa rasanya pasal-pasal yang konrovesial tersebut dianggap sangat merugikan rakyat. 

Apakah mungkin RUU tersebut dibuat untuk kepentingan sebagian golongan yang akan merugikan rakyat dan membuat masyarakat merasa tertindas, bahkan sampai mahasiswa seperti kami harus turun kejalan untuk menyadarkan dan meyuarakan ketidakadilan yang dirasakan rakyat Indonesia. 

Karena katanya Indonesia menganut sistem demokrasi absolut, jika pasal tersebut disahkan artinya sistem demokrasi di negeri ini bukan demokrasi absolut. Rakyat hanya seperti ditindas oleh kejamnya kekuasaan yang seharusnya mensejahterakan.

 *penulis adalah mahasiswa semester satu Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik, jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun