Mohon tunggu...
Reipuri Alayubi
Reipuri Alayubi Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Community Tolerance Indonesia

BERBUAT BAIKLAH WALAU HANYA SEBUAH KATA-KATA

Selanjutnya

Tutup

Politik

Darurat Kejujuran Part 2

10 Agustus 2022   00:37 Diperbarui: 10 Agustus 2022   01:04 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut kuasa hukumnya, sikap Bharada E muncul diakibatkan karena pertama, Dia ingin menebus segala tindakannya yang dinilai salah/kurang kooperatif selama proses penyelidikan, dan kedua, Dia pribadi merasa dimanfaatkan dan dirugikan dalam penanganan kasus ini, makannya, Dia memutuskan untuk tidak bungkam dan harus mengungkapkan kepada penyidik/Bareskrim tentang kejadian yang sebenarnya itu seperti apa.

Dalam hal ini, banyak pihak yang merasa senang dengan keputusan Bharada E, sebab, dengan begitu, kasus ini sebentar lagi pasti akan menemui titik terang. Pelaku-pelaku utama/lain pasti akan terungkap. Karena sikapnya sangat beresiko, sebelum pengungkapan dilakukan, Bharada E terlebih dahulu ingin meminta perlindungan dan jaminan keamanan secara khusus kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Mudah-mudahan, dengan sikap dan inisiatifnya ini, kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut dapat segera selesai. Kita masuk ke bahasan lain, adanya keberanian dari sikap Bharada E juga langsung mendapat reaksi yang beragam dari masyarakat, banyak yang bertanya-tanya, kalau demikian, indikasi yang menarasikan bahwa selama ini pihak kepolisian kurang terbuka, transparan atau bersikap menutup-nutupi kebenaran berarti benar dong?

Ya, kita tidak tahu, tetapi, melihat tanggapan dari Kapolri yang langsung memerintahkan agar dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum pejabat Bareskrim yang terlibat dalam penanganan kasus ini mengindikadikan bahwa hal tersebut bisa jadi benar. Dan kalau memang terbukti selama ini oknum-oknum tersebut melakukan tindakan yang menghalangi atau menghambat proses penyelidikan, dengan menutup-nutupi fakta dan sejenisnya, mereka pasti akan terkena sanksi atau hukuman atas pelanggaran kode etik kepolisian.

Kita tunggu saja hasil penyelidikan dan pemeriksaannya, mudah-mudahan, sekali lagi, kasus ini secepatnya bisa menemukan titik terang. Dan mudah-mudahan, dengan berbagai bukti atau fakta baru yang terungkap, pelaku-pelaku atau yang menjadi aktor utama penembakan Brigadir J dapat segera terdeteksi dan ditemukan. Sehingga, kasus yang selama ini berjalan lambat dan meresahkan publik ini dapat segera terselesaikan.

Teman-teman, apa yang bisa kita simpulkan dari cerita atau proses pengungkapan kasus penembakan Brigadir J? Saya pribadi merasa bahwa kita bisa menyimpulkan satu hal. Indonesia memang darurat kejujuran, darurat orang-orang jujur. Saya yakin, bahwa rumitnya penanganan kasus ini sejatinya disebabkan karena adanya ketidakjujuran dari beberapa oknum kepolisian.

Oleh karena itu, kita harus menjadikan berbagai drama yang terjadi dalam penanganan kasus ini sebagai sebuah pelajaran agar ke depan, baik Pemerintah, institusi keamanan atau institusi-institusi lain yang berada didalam negeri (termasuk masyarakat) bisa selalu mengedepankan kejujuran sebagai modal utama agar semua kerumitan, permasalahan atau sejenisnya yang dihadapi bisa berjalan dengan lancar, dapat diselesaikan dengan mudah/tanpa halangan dan keadilan pun dapat sepenuhnya ditegakkan.

Tambahan:
Informasi terbaru, pelaku lain selain Bharada E ternyata sudah ada, yakni Brigadir Riki. Namun, peran yang dilakukannya masih belum diketahui, rencananya, sore ini, pukul 17.00 WIB. Bareskrim akan melakukan konferensi pers untuk membeberkan tentang itu, lalu membeberkan juga tentang kemungkinan adanya tersangka ketiga.

Wallahu 'alam

Ega Adriansyah

Kubangdeleg, 09 Agustus 2022, 13.27 WIB

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun