Mohon tunggu...
Reipuri Alayubi
Reipuri Alayubi Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Community Tolerance Indonesia

BERBUAT BAIKLAH WALAU HANYA SEBUAH KATA-KATA

Selanjutnya

Tutup

Politik

Darurat Kejujuran Part 2

10 Agustus 2022   00:37 Diperbarui: 10 Agustus 2022   01:04 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Awalnya, saya tidak berminat menulis soal ini, tetapi, karena terus menjadi topik utama dalam pemberitaan atau pembicaraan publik, akhirnya, hari ini saya memutuskan untuk menulis tentang itu. Saya ingin menulis soal kasus penembakan antar sesama anggota polisi, yakni antara Brigadir Yoshua/Brigadir J dan Bharada Eliezer/Bharada E.

Perlu diketahui, Bigadir J merupakan seorang polisi yang bertugas sebagai ajudan isteri dari mantan Kadiv Propam Polri yaitu Irjen. Pol. Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E merupakan seorang polisi yang bertugas sebagai ajudan dari Irjen. Pol. Ferdy Sambo itu sendiri. Dalam keterangan awal, Bareskrim menuturkan, penembakan tersebut dilatarbelakangi oleh sikap mempertahankan diri dari Bharada E.

Sikap ini timbul karena pada waktu kejadian, tepatnya saat Bharada E hendak memeriksa keadaan isteri dari Irjen. Pol. Ferdy Sambo yang diduga hendak dilecehkan oleh Brigadir J di kamarnya, Dia mendapatkan beberapa tembakan dari Brigadir J. Oleh karena itu, secara refleks, Bharada E langsung membalas tembakan tersebut dengan tembakan lagi, lalu, dalam peristiwa baku tembak itu, Brigadir J pun tewas.

Masih dari keterangan Bareskrim, setelah diperiksa, diketahui bahwa Brigadir J terkena 7 kali tembakan yang dilesatkan oleh Bharada E, sedangkan, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan sedikit pun. Hal ini memang terlihat agak janggal, tetapi, dari keterangan lanjutan, Bharada E katanya memang dikenal sebagai polisi yang mempunyai kemampuan menembak tingkat tinggi.

Jadi, kemungkinan peristiwa terjadi seperti itu memang besar. Namun, banyak pihak yang meragukan keterangan Bareskrim, sebab, peristiwa penembakan itu dinilai banyak sekali memiliki kejanggalan dan gejala-gejala ketidakterbukaan. Selain itu, pihak keluarga Brigadir J juga tidak mau menerima begitu saja keterangan tersebut. Keluarga menilai, Brigadir J merupakan orang yang baik, tidak seperti itu.

Oleh karenanya, kasus penembakan ini pun menjadi panjang. Pihak keluarga dan kuasa hukum Brigadir J terus mendesak agar pihak kepolisian, melalui Bareskrim, untuk mengungkap kasus ini secara transparan/tidak ada yang ditutupi. Langkah-langkah otopsi, dan seterusnya yang dilakukan sebagai bentuk penyelidikan lebih lanjut harus dibeberkan secara gamblang dan melibatkan pihak eksternal.

Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan dan otopsi pertama, beberapa keterangan baru bermunculan. Hasilnya, dalam hal ini Bharada E langsung ditetapkan sebagai tersangka. Namun, karena pihak keluarga, publik dan para pemerhati lain menilai masih ada yang ditutup-tutupi oleh Bareskrim, mereka meminta agar penyelidikan dan pemeriksaan ulang dari jenazah Brigadir J dilakukan.

Mereka meminta agar dipenyelidikan atau pemeriksaan kali ini, Bareskrim bisa lebih profesional. Mereka mengingatkan bahwa taruhan dari ketidakprofesionalan menangani kasus ini adalah reputasi dan kredibilitas Polri di mata publik, jadi, jangan main-main. Dalam hal ini, Bareskrim menyetujuinya, setelah itu, tim khusus yang bertugas mengawal pemeriksaan, penyelidikan dan otopsi kedua dari Brigadir J pun dibentuk.

Dalam pemeriksaan atau otopsi kedua, fakta-fakta yang lebih baru dari hasil pemeriksaan atau otopsi pertama juga bermunculan lagi. Secara otomatis, hal ini seperti membenarkan asumsi publik bahwa selama ini (dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J) memang banyak sesuatu yang di tutup-tutupi. Dan fakta-fakta baru ini juga seperti mengindikasikan bahwa pelaku utama dalam kasus penembakan ini bukan hanya Bharada E.

Benar saja, setelah mengetahui hasil pemeriksaan atau otopsi kedua, Bharada E, yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka pun langsung mengambil sikap yang sangat berani. Dia mengungkapkan bahwa sejatinya memang bukan Dia saja pelaku utamanya, masih ada pelaku lain. Oleh karena itu, agar kasus ini cepat selesai, Bharada E pun siap menjadi saksi kunci atau Justice Collaborator untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam kasus penembakan tersebut.

Menurut kuasa hukumnya, sikap Bharada E muncul diakibatkan karena pertama, Dia ingin menebus segala tindakannya yang dinilai salah/kurang kooperatif selama proses penyelidikan, dan kedua, Dia pribadi merasa dimanfaatkan dan dirugikan dalam penanganan kasus ini, makannya, Dia memutuskan untuk tidak bungkam dan harus mengungkapkan kepada penyidik/Bareskrim tentang kejadian yang sebenarnya itu seperti apa.

Dalam hal ini, banyak pihak yang merasa senang dengan keputusan Bharada E, sebab, dengan begitu, kasus ini sebentar lagi pasti akan menemui titik terang. Pelaku-pelaku utama/lain pasti akan terungkap. Karena sikapnya sangat beresiko, sebelum pengungkapan dilakukan, Bharada E terlebih dahulu ingin meminta perlindungan dan jaminan keamanan secara khusus kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Mudah-mudahan, dengan sikap dan inisiatifnya ini, kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut dapat segera selesai. Kita masuk ke bahasan lain, adanya keberanian dari sikap Bharada E juga langsung mendapat reaksi yang beragam dari masyarakat, banyak yang bertanya-tanya, kalau demikian, indikasi yang menarasikan bahwa selama ini pihak kepolisian kurang terbuka, transparan atau bersikap menutup-nutupi kebenaran berarti benar dong?

Ya, kita tidak tahu, tetapi, melihat tanggapan dari Kapolri yang langsung memerintahkan agar dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum pejabat Bareskrim yang terlibat dalam penanganan kasus ini mengindikadikan bahwa hal tersebut bisa jadi benar. Dan kalau memang terbukti selama ini oknum-oknum tersebut melakukan tindakan yang menghalangi atau menghambat proses penyelidikan, dengan menutup-nutupi fakta dan sejenisnya, mereka pasti akan terkena sanksi atau hukuman atas pelanggaran kode etik kepolisian.

Kita tunggu saja hasil penyelidikan dan pemeriksaannya, mudah-mudahan, sekali lagi, kasus ini secepatnya bisa menemukan titik terang. Dan mudah-mudahan, dengan berbagai bukti atau fakta baru yang terungkap, pelaku-pelaku atau yang menjadi aktor utama penembakan Brigadir J dapat segera terdeteksi dan ditemukan. Sehingga, kasus yang selama ini berjalan lambat dan meresahkan publik ini dapat segera terselesaikan.

Teman-teman, apa yang bisa kita simpulkan dari cerita atau proses pengungkapan kasus penembakan Brigadir J? Saya pribadi merasa bahwa kita bisa menyimpulkan satu hal. Indonesia memang darurat kejujuran, darurat orang-orang jujur. Saya yakin, bahwa rumitnya penanganan kasus ini sejatinya disebabkan karena adanya ketidakjujuran dari beberapa oknum kepolisian.

Oleh karena itu, kita harus menjadikan berbagai drama yang terjadi dalam penanganan kasus ini sebagai sebuah pelajaran agar ke depan, baik Pemerintah, institusi keamanan atau institusi-institusi lain yang berada didalam negeri (termasuk masyarakat) bisa selalu mengedepankan kejujuran sebagai modal utama agar semua kerumitan, permasalahan atau sejenisnya yang dihadapi bisa berjalan dengan lancar, dapat diselesaikan dengan mudah/tanpa halangan dan keadilan pun dapat sepenuhnya ditegakkan.

Tambahan:
Informasi terbaru, pelaku lain selain Bharada E ternyata sudah ada, yakni Brigadir Riki. Namun, peran yang dilakukannya masih belum diketahui, rencananya, sore ini, pukul 17.00 WIB. Bareskrim akan melakukan konferensi pers untuk membeberkan tentang itu, lalu membeberkan juga tentang kemungkinan adanya tersangka ketiga.

Wallahu 'alam

Ega Adriansyah

Kubangdeleg, 09 Agustus 2022, 13.27 WIB

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun