MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyatakan kesiapan memberikan bantuan hukum bagi warga yang terjebak situasi genting selama demonstrasi di Makassar. LBH mendesak pendokumentasian kekerasan yang dilakukan aparat melalui unggahan di media sosial: “Jangan segan untuk mendokumentasikan kekerasan aparat!”
Pengumuman itu dilansir pada Sabtu (30/8/2025) melalui akun X, yang bertepatan dengan aksi demontrasi di Makassar berujung kerusuhan dan kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025).
Demo berlangsung sebagai bentuk solidaritas atas kematian seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis polisi di Jakarta. Menyulut amarah massa, demonstrasi berlanjut ke Makassar dengan tuntutan jangan menaikkan tunjangan angggota DPR dan pembelaan HAM atas tindakan represif aparat.
Massa merusak fasilitas publik secara besar-besaran. Kebakaran hebat yang melalap sebagian gedung DPRD Kota Makassar, gedung DPRD Sulsel dan Kejati Sulsel.
LBH Makassar sebagai lembaga hukum siap menjadi jaring pengaman bagi masyarakat. Demikian pula TNI dan pemerintah daerah berusaha meredam emosi massa dan menjaga.
Demonstran didorong melawan represifitas dengan bantuan hukum, sementara aparat jaga-jaga dan doorcity disiplin publik tetap dikedepankan.(*)
Kepada Warga Kota Makassar.
Jika anda menjadi bagian dari aksi demonstran! Hubungi kami jika anda atau teman kalian sedang dalam keadaan darurat dan membutuhkan Bantuan Hukum.*Jangan segan untuk mendokumentasikan kekerasan aparat! #lawanbalik pic.twitter.com/70gZl5zMdu— Lembaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHI) (@LBH_Makassar) August 29, 2025
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI