Mohon tunggu...
Rionanda Dhamma Putra
Rionanda Dhamma Putra Mohon Tunggu... Penulis - Ingin tahu banyak hal.

Seorang pembelajar yang ingin tahu Website: https://rdp168.video.blog/ Qureta: https://www.qureta.com/profile/RDP Instagram: @rionandadhamma

Selanjutnya

Tutup

Money

Perlindungan Moral: Selubung Proteksionisme Gaya Lama

30 Agustus 2020   20:46 Diperbarui: 30 Agustus 2020   21:10 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.biem.co/

Tontonan tersebut juga memiliki tema dan standar yang beragam. Dari yang dianggap alay seperti Kekeyi sampai yang berat seperti podcast Deddy Corbuzier. Individu memiliki otonomi untuk memilih tayangan sesuai dengan preferensi mereka. Jika rezim perizinan sampai berdiri, maka lingkup otonomi individu akan berkurang jauh. Their scope of choice would shrink.

Tidak hanya membatasi lingkup pilihan. Model perizinan ini juga berpotensi menimbulkan intervensi pemerintah dalam selera publik. Persis seperti apa yang dilakukan Menteri Penerangan Harmoko ketika melarang lagu cengeng di tahun 1988. Bedanya, kini intervensi selera publik itu tumpang tindih dengan kepentingan proteksionisme bisnis besar.

Justru, jika kita ingin mempromosikan kesetaraan dalam kompetisi, pemerintah wajib melakukan deregulasi kepada industri media. Sehingga tingkat kompetisi dan disrupsi bisa dimaksimumkan demi kepentingan konsumen. Daripada mengurung media tradisional dan digital dalam regulasi yang sama, lebih baik cabut regulasi restriktif bagi media tradisional.

Adanya deregulasi ini akan memberdayakan bisnis media dan para penontonnya. Bisnis-bisnis tersebut memiliki ruang lingkup yang lebih luas untuk berinovasi dan berkooperasi. Lantas, para penonton juga menyaksikan pilihan yang lebih berkualitas dan beragam dari media tradisional. Akhirnya, pamor media tradisional kembali naik di mata konsumen.

Kesimpulannya, argumen nasionalisme dan perlindungan moral dari gugatan RCTI dan iNews ke MK adalah selubung proteksionisme gaya lama. Menggunakan kepentingan publik untuk membungkus kepentingan ekonomi korporasi besar. 

Dalam menyikapi hal ini, jangan sampai pemerintah jatuh ke jebakan regulasi demi kesetaraan. Justru, seharusnya pemerintah melakukan deregulasi bagi media tradisional agar mereka lebih leluasa dalam menarik pemirsa.

Memplesetkan pernyataan Aidit, kompetisi adalah kunci untuk membela kepentingan umum. Bukan proteksionisme terselubung yang hanya menguntungkan bisnis besar.

REFERENSI

Detik

Portal Islam

Tirto

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun