Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Perlindungan Moral: Selubung Proteksionisme Gaya Lama

30 Agustus 2020   20:46 Diperbarui: 30 Agustus 2020   21:10 111 4
Lusa lalu, RCTI dan iNews melakukan gugatan terhadap UU Penyiaran. Gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) ini dilakukan dengan alasan perlindungan moral. "RCTI dan iNews bukan ingin kebiri kreativitas medsos, uji materi UU Penyiaran untuk kesetaraan dan tanggung jawab moral bangsa," tandas MNC Group dalam keterangan tertulis (Tim detikcom, 2020).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun