Mohon tunggu...
Rionanda Dhamma Putra
Rionanda Dhamma Putra Mohon Tunggu... Penulis - Ingin tahu banyak hal.

Seorang pembelajar yang ingin tahu Website: https://rdp168.video.blog/ Qureta: https://www.qureta.com/profile/RDP Instagram: @rionandadhamma

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Disruptive Education untuk Memperbaharui Pendidikan Indonesia

20 November 2018   20:10 Diperbarui: 20 November 2018   20:32 902
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.smmagonline.com

Disrupsi institusi pendidikan adalah perubahan fundamental dalam metode dan mode transfer pengetahuan dalam institusi pendidikan (Murphy dalam theglobeandmail.com, 2018). Adanya arus perubahan ini mendemokratisasi pendidikan bagi banyak kalangan. Mengapa?

Sebab pendidikan formal bukan lagi hanya institusi dengan gedung fisik. Sekarang, terdapat institusi pendidikan tanpa infrastruktur fisik, seperti Universitas Terbuka/Open University. Model uiversitas seperti ini tidak hanya berguna bagi orang yang ingin mengejar ketertinggalan gelar. Justru, lulusan SMA/SMK juga dapat memperoleh manfaat dari model universitas ini.

Thecompleteuniversityguide.co.uk (2018) menyatakan bahwa terdapat tiga manfaat dari universitas terbuka. Pertama, mahasiswa dapat menentukan laju, kapan, dan tempat pembelajaran masing-masing. Kedua, mahasiswa dapat memperoleh gelar di seluruh penjuru dunia, serta memeroleh berbagai kemampuan, seperti kemampuan perencanaan dan penelitian. Ketiga, biaya perkuliahan yang lebih rendah dibandingkan universitas biasa yang memiliki gedung fisik.

Manfaat-manfaat di atas jelas mempermudah lulusan SMA/SMK sebagai penduduk usia produktif dengan berbagai cara. Pertama, mereka memiliki pilihan yang lebih luas dalam menggunakan kemampuan mereka (part-time atau full-time study). Sehingga, mereka dapat menentukan pola belajar secara fleksibel. Akhirnya, lulusan SMA/SMK ini dapat meningkatkan kemampuan ekonomi dalam jangka panjang, karena mereka dapat berkuliah sambil bekerja.

Disrupsi sosial adalah terjadinya perubahan pola di dalam masyarakat yang disebabkan oleh disruptive innovation. Arus ini mengubah pola interaksi di dalam sistem pendidikan. Mengapa? Sistem pendidikan adalah bagian dari masyarakat. Sehingga, sistem pendidikan juga ikut terseret di dalamnya.

Sistem pendidikan yang awalnya memiliki monologue-based class berubah menjadi discussion-based class. Kini, guru tidak lagi memegang hak monopoli atas pembicaraan di dalam kelas. Setiap murid didorong untuk menyampaikan pendapat dan pemikirannya di dalam kelas melalui diskusi kelas. Akhirnya, guru tidak lagi menjadi monopolisator, melainkan fasilitator di dalam kelas.

Ketika guru berperan sebagai fasilitator, maka proses belajar-mengajar bertumpu pada kemauan dan kemampuan murid. Secara otomatis, murid pun dituntut untuk meningkatkan kemandirian dalam belajar (self-learning). Maka dari itu, murid pun didorong untuk memanfaatkan open resources yang ada dengan sebaik-baiknya.

Di SMA Dian Harapan Cikarang sendiri, hampir semua kelas sudah menuntut murid untuk memanfaatkan open resources dalam berbagai pengerjaan tugas. Mulai dari pembuatan laporan, karya ilmiah, paper, hingga tugas pembuatan vlog. Sehingga, murid tidak lagi dibatasi oleh pengetahuan yang diajarkan di dalam kelas. Justru, pengetahuan yang diajarkan di dalam kelas menjadi dasar dari self-learning yang dilakukan di luar kelas.

Inilah tren disrupsi yang terjadi pada sektor pendidikan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Kasus yang terjadi di sekolah tempat penulis mengenyam ilmu menggambarkan hal ini. Penulis juga yakin, bahwa tren ini juga sedang terjadi di sekolah-sekolah menengah atas yang lain. Mengapa? Pembaharuan ini tidak bisa dibendung oleh elemen masyarakat manapun.

Justru, pembaharuan ini harus didukung, agar sistem pendidikan Indonesia menjadi semakin berkualitas. Tanpa peningkatan kualitas pendidikan, maka kualitas sumber daya manusia tidak akan meningkat dalam jangka panjang. Jika ini terjadi, maka kita tidak akan mengalami Bonus Demografi pada tahun 2025-2030, justru kita akan mengalami Bencana Demografi.

Maka dari itu, mari kita sokong pembaharuan pendidikan Indonesia melalui disruptive education, untuk menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun