Mohon tunggu...
Ravena Aulia safitri
Ravena Aulia safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi IAIN Palangkaraya

Hobi mendengarkan musik, melukis, dan membaca komik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Kenaikan Harga Bahan Pokok terhadap Pola Konsumsi Masyarakat

13 November 2022   21:35 Diperbarui: 13 November 2022   21:44 723
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dampak kenaikan harga bahan pokok terhadap pola konsumsi masyarakat 

Dalam kegiatan ekonomi, konsumsi adalah salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau konsumen. menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konsumsi adalah penggunaan barang manufaktur seperti pakaian dan makanan. Konsumsi juga bisa disebut tindakan menghabiskan atau mengurangi nilai guna barang dan jasa serta konsumen adalah individu atau kelompok yang melakukan kegiatan tersebut. 

Barang konsumsi yang paling sering dikonsumsi oleh masyarakat adalah bahan pokok berupa sembako dimana itu telah menjadi makanan wajib konsumsi bagi masyarakat yang terdiri dari makanan dan minuman yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakatnya.

Lantas bagaimana jika kenaikan harga bahan pokok masyarakat terus meningkat, apakah berdampak bagi tingkat konsumsi masyarakat?

Konsumsi memegang peranan yang sangat penting dan dominan dalam perekonomian Indonesia, antara 57, 7 dan 73, 9 persen dari PDB disumbangkan oleh konsumsi terhadap perekonomian negara. Antara tahun 1999 dan 2008, konsumsi berfluktuasi dalam berbagai derajat.

Kontribusi konsumsi terhadap PDB menurun secara signifikan pada tahun 2001, menjadi 16, 2%, tetapi tahun berikutnya terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk di Indonesia, di mana permintaan masyarakat akan barang dan jasa juga meningkat. Konsumsi masyarakat Indonesia juga sudah mencapai Rp. 3.019.459,4 miliar pada tahun 2008, dan nilai konsumsi masyarakat meningkat hampir 400 % antara tahun 1999 dan 2008. 

Harga merupakan salah satu faktor utama yang dapat mempengaruhi pilihan pembeli dikarenakan tidak semua orang mampu untuk membeli bahan pokok dengan harga tinggi. jika dilihat dari penghasilan masing-masing masyarakat yang memiliki pekerjaan yang berbeda-beda dan upah yang berbeda pula. Kenaikan harga pangan yang naik berturut turut itu dipicu oleh kenaikan harga minyak mentah dunia yang mana akan membat beban masyarakatnya semakin berat. oleh karena itu, daya beli masyarakat akan menurun. 

Beberapa kasus kenaikan harga bahan pokok ini sering terjadi di pasaran menjelang lebaran dikutip dari laman Kompas.com pada tanggal 13 November 2022, tentang Harga Bahan Pokok Mulai Naik Jelang Lebaran, Jokowi Wanti-wanti Menterinya. Pada laman tersebut jokowi mengatakan "Barang-barang kebutuhan pokok juga sudah mulai naik, hati-hati utamanya masalah ketersediaan, pasokan, pangan maupun energi, apalagi ini menjelang Lebaran."kata pak jokowi.

Menurut Samuelson (1999), pendapatan disposabel, kekayaan, pendapatan permanen dan pendapatan menurut siklus hidup, dan faktor permanen lainnya seperti faktor sosial dan harapan tentang kondisi ekonomi masa depan merupakan faktor utama yang mempengaruhi dan menentukan jumlah pengeluaran untuk konsumsi. 

Pendekatan siklus hidup dan pendekatan pendapatan permanen mengasumsikan bahwa rumah tangga membagi konsumsi mereka antara sekarang dan masa depan berdasarkan perkiraan kapasitas mereka untuk konsumsi jangka panjang. 

Dengan menginvestasikan sebagian pendapatan mereka untuk mempertahankan konsumsi di masa depan. jumlah uang kuasi yang tersedia di industri perbankan mencerminkan pendapatan yang disisihkan dalam bentuk tabungan atau deposito. Selain itu, rumah tangga memutuskan berapa banyak yang mereka konsumsi berdasarkan kekayaan mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun