Mohon tunggu...
La Ode Muh Rauda AU Manarfa
La Ode Muh Rauda AU Manarfa Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Sosiologi Universitas Dayanu Ikhsanuddin

Seorang musafir yang sedang melakukan perjalanan jauh, mencari sesuatu untuk dibawa pulang kembali. Selama perjalanan mengumpulkan pecahan-pecahan pengalaman yang mungkin akan berguna suatu saat nanti.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mikrokosmos Manusia dalam Hukum Tarik Menarik

25 Februari 2024   19:07 Diperbarui: 25 Februari 2024   19:21 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sebagaimana yang telah dikemukakan dalam tulisan mikrokosmos manusia dalam hukum asumsi, terdapat pula hukum tarik menarik yang tidak kalah dahsyatnya dalam penciptaan realitas hasil olah pikiran manusia sendiri. Hukum ini hendak menjelaskan bagaimana rutinitas pikiran manusia dalam olah pikirnya mampu menjadi sebuah pusaran energi yang menghadirkan realitas sesuai dengan apa yang diinginkan.

Di dalam kepala manusia terdapat otak, dan dengan otak ini manusia berpikir. Melalui pikiran manusia muncul gagasan yang dapat disusun dalam mewujudkan kenyataan berupa rencana. Rencana yang diulang-ulang terlebih berorientasi kepada visi akhir dapat menarik realitas tersebut mewujud.

Keterwujudan realitas tersebut sangat bergantung kepada durasi, intensitas, serta kualitas visualisasi impian tersebut di dalam gagasan. Dari pikiran mewujud menjadi kenyataan, demikianlah salah satu kunci pemenuhan keinginan dari manusia yang meyakini efektivitas jalan ini dalam mendapatkan kebutuhan hidup di dunia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun