Mohon tunggu...
La Ode Muh Rauda AU Manarfa
La Ode Muh Rauda AU Manarfa Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Sosiologi Universitas Dayanu Ikhsanuddin

Seorang musafir yang sedang melakukan perjalanan jauh, mencari sesuatu untuk dibawa pulang kembali. Selama perjalanan mengumpulkan pecahan-pecahan pengalaman yang mungkin akan berguna suatu saat nanti.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mikrokosmos Manusia dalam Hukum Asumsi

25 Februari 2024   18:06 Diperbarui: 25 Februari 2024   18:23 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Manusia merupakan makhluk yang multidimensi, memiliki berbagai sisi dengan fungsinya masing-masing. Manusia merupakan ciptaan yang unik dengan anugerah potensi yang sangat luar biasa, berkemampuan alami yang digunakan mengendalikan alam semesta melalui skala terbatas dengan keteraturan yang sedemikain rupa berbaur bersama manusia-manusia lainnya dalam ruang dan waktu yang sama.

Terdapat beberapa hukum pikiran manusia yang bila dipraktekan dapat mewujud menjadi kenyataan, tentunya hukum ini berada dalam kawasan gagasan menjadi realitas yang terus didengungkan sehingga menciptakan resonansi gelombang pikiran penarik terciptanya kondisi sesuai vibrasi yang rutin dipancarkan.

Namanya adalah hukum asumsi, di dalam agama Islam ia dikenal dengan Hakul Yakin atau keyakinan dengan tidak ada keraguan sedikitpun di dalamnya. Keyakinan seperti ini demikian dahsyat sehingga mampu membelah gunung bagi orang yang memilikinya, mampu membuat anak bodoh dan dungu menjadi juara olimpiade sains hingga menjadi penemu, mampu membuat seorang anak yang nakal menjadi soleh lagi berbakti kepada orang tuanya.

Keyakinan dengan maqam yang tidak terjangkau oleh orang yang suka ragu-ragu ini telah menjadi senjata utama kesuksesan orang-orang di dalam kehidupannya, doa dari orang yang memiliki keyakinan tidak tergoyahkan ini menjadi obat yang mujarab dalam memberikan perasaan tenang bagi yang menginginkannya. Demikianlah hukum asumsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun