Mohon tunggu...
Moeh Zainal Khairul
Moeh Zainal Khairul Mohon Tunggu... Dosen - Penjelajah

Tenaga Ahli Pendamping UKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar 2022 dan 2023 Coach Trainer Copywriting LPK Magau Jaya Digital Lecturer Guru SMP Al AKHYAR

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bingung Sendiri Tangani Pandemi

15 Desember 2021   09:14 Diperbarui: 15 Desember 2021   09:24 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jika pihak berwenang terus mengambil langkah yang membingungkan, kepercayaan publik terhadap kredibilitas pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dapat dirusak. Hilangnya kepercayaan bisa berakibat fatal jika  ancaman varian baru Omicron terlihat. Warga yang tidak mempercayai otoritas pengambil keputusan cenderung tidak dapat mematuhi protokol kesehatan yang direkomendasikan. Mengontrol penyebaran penyakit ini runtuh.  

Risiko ini terjadi ketika pemerintah mengumumkan akan memberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sebelum berakhirnya liburan  Natal dan Tahun Baru, tetapi dicabut setelah beberapa waktu. Sikap menjijikan ini menunjukkan bahwa kontrol pandemi pemerintah masih compang-camping, meskipun virus corona mengamuk selama dua tahun terakhir. Sebenarnya ada 4.444 kontroversi sejak pelaksanaan pertama PPKM Level 3 diumumkan pada akhir November tahun lalu. 

Beberapa warga bertanya-tanya mengapa pemerintah justru memperketat penggunaan ruang publik ketika jumlah infeksi Covid-19 terus menurun. Dengan diterapkannya PPKM Level 3,  warga tidak akan pernah diizinkan untuk bepergian, bepergian ke pusat perbelanjaan atau ruang publik, atau masuk mall dan ruang publik. 

Tetapi pada saat yang sama, jumlah infeksi Covid-19 ditemukan terus menurun. Di beberapa daerah, infeksi nol dalam satu hari. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan panduan bahwa infeksi tinggi jika rata-rata tingkat kasus positif di suatu wilayah adalah 100 per hari. Ini seharusnya membuat Indonesia  lega karena infeksi virus telah mereda.  Pada 6 Desember 2021, setelah para ahli epidemiologi memprotes PPKM Tingkat 3, Presiden Joko Widodo akhirnya membatalkan pelaksanaan PPKM Tingkat 3. Para ahli menggunakan data survei serologis dari sembilan wilayah aglomerasi di Universitas Indonesia, Institut Eijkman, dan Prodia. Studi menunjukkan bahwa antibodi komunitas sangat tinggi dan mendekati kekebalan kelompok. Vaksinasi dan kekebalan bawaan dari infeksi corona telah memperkuat masyarakat Indonesia. Masalah  itu, ada kepala daerah yang sudah mengambil beberapa langkah mengikuti instruksi Menko PMK Muhadjir Effendy tentang pelaksanaan PPKM Tingkat 3. Beberapa negara siap memblokade wilayah mereka. Pengelola jalan tol melanjutkan kebijakannya dengan rencana melakukan pemeriksaan kendaraan di nomor ganjil dan genap.

 Di tingkat pemerintah pusat, instruksi presiden untuk menaikkan PPKM level 3 juga tidak konsisten. Diumumkan Menteri Muhadjir, pembatalan PPKM Tingkat 3 justru dilaporkan Menteri Koordinator Penanaman Modal Maritim Luhut Binsar Pandjaitan. Keesokan harinya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan ordonansi baru berupa nilai PPKM yang berbeda di setiap daerah, tergantung pada vaksinasi dan tingkat infeksi.  Komunikasi publik seperti itu jelas membingungkan. Jangan heran jika banyak penduduk memilih keragu-raguan di  tengah kebimbangan. Meski PPKM level 3 dan genap 4, mereka bepergian dan ramai. Informasi resmi bisa dianggap konspirasi jika pemerintah  dianggap tidak kredibel. Berurusan dengan pandemi tidak berpengaruh. Akibatnya, biaya pengendalian pandemi Covid 19 dan jumlah korban di antara kita  lebih tinggi dari yang seharusnya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun