Dengan perkembangan kaum muslim global semakin banyak dan kesadaran akan produk halal. Tentunya hal ini merupakan potensi bisnis yang menggiurkan. Banyak perusahaan di industri makanan mulai menawarkan makanan halal untuk memperluas bisnis mereka
Hypermarket, supermarket, toko kecil dan toko daging semakin menjual produk makanan halal. Industri kuliner kini harus juga berbenah seperti Pizza hut, KFC, Hoka Bento memiliki produk halal yang sudah terseritfikasi MUI dan Kemenag.
Raksasa industry makanan Korea juga tak mau ketinggalan. Produk makan korea yang kini makin  gemari di Indonesia berkat masifnya tontonan film korea tidak melewatkan peluang ini.
Pemerintah Korea menyatakan minat untuk mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Laboratorium Halal di Indonesia. Alasannya, pasar halal Indonesia terus bertumbuh dan kesadaraan akan produk halal di Korea terus meningkat. Hal ini menjadi salah satu cara terbaik untuk menembus pasar yang sedang berkembang seperti Indonesia.
Selain itu dengan merujuk pada UU No.33/2014 Tentang Jaminan Produk Halal, pada pasal 12 menyebutkan Pemerintah dan/atau masyarakat dapat mendirikan LPH.
Di dalam, pasal 13 juga menyebutkan syarat pendidiran LPH adalah memiliki kantor sendiri dan perlengkapannya, memiliki akreditasi dari BPJPH, dan memiliki auditor halal paling sedikit tiga orang.
Pasar makanan halal perlu diantisipasi saat ini oleh pemerintah. Sebab perkembangan Industri halal mengalami peningkatan prospek yang luar biasa dari semua latar belakang dan agama etnis. Karena tentu saja makanan halal bukan hanya milik kaum muslim. Kini telah menjadi standar makanan masa kini. Halal berarti juga menyangkut kebersihan produk, kualitas, etis, dan keamanan produk. Persaingan pasar dikatakan meningkat dalam waktu dekat. Situasi pasar juga akan berubah lebih beragam sesuai permintaan pasar dan pasar populasi muslim.
Populasi Muslim yang merupakan sekitar seperempat populasi global dan diperkirakan meningkat dapat dianggap sebagai faktor pertumbuhan utama pasar makanan Halal. Kenaikan populasi di negara-negara dengan mayoritas muslim perlu diantisipasi oleh pemerintah untuk mendorong peningkatan permintaan beragam produk dan layanan Halal yang memenuhi aspirasi gaya hidup muslim. Â
Perkembangan produk makanan halal kini tidak hanya diminati muslim tetapi juga untuk semua kalangan agama. Jika suatu produk makanan itu halal maka otomatis kuliner itupun terjamin dan higenis sesuai standar. Tidak ada lagi sekat antara muslim dan non muslim. Pokoknya asalkan halal itu sudah pilihannya untuk semua jenis makanan.