Mohon tunggu...
Rasmadi
Rasmadi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Boleh Serang dan Tiru Ideologi Negara Lain, Laicite dan Pancasila Ideologi yang Serupa tapi Tak Sama

21 November 2020   15:27 Diperbarui: 22 November 2020   09:38 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Prancis Emmanuel Macron

        Dilihat dari tujuan awal dibentuknya ideologi Laicite dan Pancasila itu sama. Keduanya sama-sama bertujuan untuk menentang sebuah bentuk negara Teokrasi (negara agama). Prancis dulunya adalah negara Katolik Roma yang mana kekuasaannya dipegang oleh gereja, Laicite awalnya bertujuan untuk memisahkan dan menghentikan kekuasaan gereja dari negara Prancis. Sedangkan Pancasila mencegah terbentuknya negara syari’ah (negara islam), sempat terjadi perdebatan mengenai bunyi sila pertama, awalnya sila pertama berbunyi ‘ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya’ akan tetapi hal tersebut dirasa kurang relevan dan membuat negara Indonesia seperti negara syari’ah (negara islam) akhirnya dirubah menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ agar negara Indonesia tidak menjadi negara syari’ah atau Teokrasi.

        Baik, jika dilihat dari tujuan awalnya memang sama bagaimana dengan makna (isi) Pancasila dan Laicite, menurut penulis makna (isi) yang terkandung dalam Pancasila dan Laicite memiliki banyak kemiripan.

        Sila kelima Pancasila adalah ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ memiliki makna yang serupa dengan moto Egalite dalam Laicite keduanya sama-sama memiliki makna bahwa negara harus berlaku adil terhadap warganya tanpa memandang apapun baik ras, suku, golongan, jabatan ataupun agama.

        Sila keempat Pancasila adalah ‘kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’ yang mana bermakna demokrasi, di dalam Laicite demokrasi memang tidak dimasukan ke dalam moto secara spesifik namun dalam prakteknya negara Prancis yang menganut ideologi Laicite menerapkan sistem pemerintahan demokrasi.

        Sila ketiga Pancasila adalah ‘persatuan indonesia’ memiliki makna yang serupa dengan moto Fraternite dalam Laicite keduanya sama-sama memiliki makna bahwa negara tidak boleh terpecah setiap warga negara harus saling hidup berdampingan serta harus memiliki sifat gotong royong, saling membantu, saling bersaudara serta cinta tanah air.

         Sila kedua Pancasila adalah ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’ memiliki makna yang serupa dengan moto Egalite dan Fraternite dalam Laicite dari segi hubungan antar manusia. Keduanya sama-sama memiliki makna bahwa setiap orang harus bersifat adil terhadap orang lain tanpa memandang apapun, setiap orang harus menghormati dan menghargai hak-hak orang lain.

        Dari apa yang sudah penulis sampaikan Laicite dan Pancasila itu sama lantas apa yang membuatnya berbeda sehingga penulis mengatakan bahwa Laicite dan Pancasila serupa tapi tak sama?.

        Yang membedakan Laicite dan Pancasila sehingga membuatnya tidak bisa dikatakan sama adalah makna sila pertama Pancasila dengan moto Liberte dalam Laicite. Sila pertama Pancasila adalah ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ memiliki makna bahwa setiap warga negara diharuskan memiliki suatu agama dengan kata lain setiap orang harus beragama dan di negara yang menganut Pancasila yakni Indonesia hanya mengakui 6 (enam) agama yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Sedangkan moto Liberte dalam Laicite memiliki makna kebebasan fundamental artinya setiap orang bebas memiliki atau mempercayai maupun tidak memiliki atau tidak mempercayai agama apapun. dengan kata lain negara tidak akan ikut campur terhadap keyakinan warganya. Bahkan, sekalipun ada seseorang atau golongan yang menurut golongan lain merupakan aliran sesat negara tidak akan ikut campur selama itu tidak mengganggu ketertiban serta melanggar hukum. Perbedaan kedua prinsip dasar inilah yang membuat Laicite dan Pancasila tidak bisa dikatakan sama bahkan terasa sangat berbeda. Karena perbedaan kedua prinsip tersebut membuat posisi agama dalam kedua negara tersebut berbeda. Sehingga produk-produk negara yang dihasilkan oleh kedua negara tersebut berbeda. Misalnya saja produk negara terkait pernikahan. Di negara yang menganut Pancasila yakni Indonesia dikarenakan dalam Pancasila setiap orang harus beragama membuat posisi agama dalam negara Indonesia menjadi penting, produk negara (aturan) yang berlaku di Indonesia terkait pernikahan adalah UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pernikahan dianggap sah di mata negara jika dilakukan sesuai ajaran agama masing-masing. Sedangkan di negara yang menganut Laicite yakni Prancis dikarenakan agama tidak memiliki posisi apa-apa, membuat produk negara (aturan) yang berlaku di negara Prancis tidak terikat ataupun memiliki hubungan dengan agama.  Dalam hukum prancis pernikahan yang diakui adalah pernikahan sipil. Pernikahan dianggap sah walau pasangan berbeda keyakinan bahkan pernikahan sejenis pun dilegalkan di Prancis, selama kedua pasangan sudah dianggap dewasa menurut hukum (18 tahun keatas) atau istilahnya majeur serta pernikahan hanya dapat dilangsungkan jika pernikahan tersebut merupakan pernikahan monogami artinya seseorang yang masih berstatus menikah maupun yang sudah bercerai namun status resminya belum keluar tidak bisa melangsungkan pernikahan dengan kata lain Prancis tidak mengesahkan (tidak mengizinkan) poligami.

        Jadi penulis katakan kembali bahwa Laicite dan Pancasila itu serupa tapi tak sama. Laicite dan Pancasila baik dari segi tujuan awal sampai makna yang terdapat dalam prinsip-prinsipnya hampir semuanya sama, satu-satunya yang membedakan adalah sila pertama Pancasila dengan moto Liberte dalam Laicite walaupun yang berbeda hanya satu prinsip karena ini adalah dasar negara membuat produk-produk negara yang dihasilkan berbeda, bahkan sangat terasa sekali perbedaannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun