Mohon tunggu...
Ranto Sibarani SH MH
Ranto Sibarani SH MH Mohon Tunggu... Advokat/Pengacara/Penasehat Hukum

Ranto Sibarani, S.H., M.H. adalah seorang Advokat/Pengacara yang saat ini juga aktif menjadi Pengurus di Peradi Medan, organisasi advokat yang Ketua Umumnya adalah Prof. Otto Hasibuan. Magister Hukum lulusan Universitas Islam Sumatera Utara ini pernah juga belajar di Pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Sumatera Utara pada Tahun 2015. Selain aktif sebagai Konsultan Hukum, Ranto Sibarani juga pernah sebagai Tenaga Ahli di Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara selama 4 (empat) Tahun yaitu periode Tahun 2015 sampai 2019. Ranto Sibarani adalah seorang advokat dan aktivis hak asasi manusia yang berbasis di Medan, Sumatera Utara. Ia dikenal karena menangani berbagai kasus yang menyentuh sisi kemanusiaan dan sosial, termasuk: • Kasus ibu digugat anak kandung: Ia menjadi sorotan publik saat membela seorang ibu yang digugat oleh tiga anak kandungnya terkait harta warisan di Kabupaten Humbang Hasundutan. • Kasus seorang perempuan yang dituduh menista agama di Tanjung Balai, Meliana, seorang wanita muda keturunan Tionghoa yang beragama Buddha, menjadi terpidana penistaan agama setelah mengeluhkan volume suara azan yang lebih keras dari biasanya. • Pembela aktivis anti korupsi: Ia juga pernah mendampingi Ahmad Rezky Hasibuan, seorang aktivis yang ditahan karena menyuarakan dugaan korupsi di Padang Lawas. Latar belakang aktivisme: Sebelum menjadi advokat, Ranto aktif dalam pendampingan masyarakat miskin kota dan konservasi lingkungan hidup, terlibat dalam kegiatan kemanusiaan pasca tsunami Aceh, yaitu menjadi Pimpinan Organisasi Non Pemerintah (Non Government Organisation) KOTIB atau Komunitas Indonesia Baru, yang aktif memberikan pendidikan dasar Hak Asasi Manusia dan pengembangan sumber daya manusia bagi korban bencana di Aceh, Nias dan Sumatera Barat Pendidikan dan peran publik: Ia menyelesaikan pendidikan Diploma Tiga (D3) jurusan Teknik Mesin di Universitas Negeri Medan pada tahun 2002, kemudian menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S1) di Universitas Darma Agung tahun 2014, menempuh studi Pascasarjana di Universitas Sumatera Utara pada tahun 2015, dan menyelesaikan pendidikan Magister Hukum (S2) di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Ranto Sibarani juga berkomitmen tiggi dalam bidang Hak Asasi Manusia (HAM): Selama lebih dari 10 tahun, ia terlibat dalam KontraS Sumut, sebuah lembaga yang fokus pada korban kekerasan dan orang hilang.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

SEPULTURA atau Sepuluh Tuntunan Rakyat dalam Memilih Gubernur Sumatera Utara 2018-2023

24 Juni 2018   08:32 Diperbarui: 24 Juni 2018   10:05 873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
medan.tribunnews.com

Pemilihan Kepala Daerah Serentak akan diselenggarakan pada tanggal 27 Juni 2018, Provinsi Sumatera Utara adalah salah satu Provinsi yang akan memilih Gubernurnya pada tanggal tersebut.

Berikut ini adalah SEPULTURA atau Sepuluh Tuntunan Rakyat dalam memilih Gubernur nantinya, semoga berguna.

1. Pilih yang mau bekerja, melayani, bukan untuk berkuasa dalam rangka melindungi dosa, melindungi harta dan melanjutkan kerja-kerja mengadu domba bangsa.

2. Pilih yang tidak menggunakan agama, surga, neraka dan ancaman hanya untuk berkuasa.

3. Pilih yang berpengetahuan luas, bukan menyebarluaskan kebencian.

4. Pilih yang tidak terbiasa dengan kekerasan dan tidak memaksa menggunakan senjata, ini Pilkada, bukan PERANG.

5. Pilih yang bicara SUKU hanya dalam melindungi dan membela hak masyarakat adat, bukan untuk  menyudutkan suku lain, kita masih satu NKRI, satu Bangsa.

6.Pilih yang menggunakan akal sehat, cermat, teruji dan terhebat bukan yang memecah belah umat.

7. Pilih yang paling banyak membela buruh, petani dan nelayan, bukan yang mengancamnya atas nama negara.

8. Jangan pilih yang cepat berubah, kemarin GARANG dan BERINGAS, sekarang jelas memelas.

9. Jangan pilih yang sulit mengaku salah, padahal sedang banyak maSALAH. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun