Nama        : Rani Merlinda Saragih
NIM Â Â Â Â Â Â Â Â : 1910912220029
Institusi     : Program Studi Kesehatan Masyarakat
              Fakultas Kedokteran
              Universitas Lambung Mangkurat
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia telah membawa perubahan besar terhadap berbagai sektor kehidupan manusia. Untuk memutus rantai penularan virus Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan Kerja Dari Rumah atau Work From Home (WFH). Istilah Work From Home pertama kali muncul pada tahun 1950 oleh Norbert Wiener dengan istilah awal Telework (Mungkasa, 2020).
Kebijakan Work From Home memiliki beberapa manfaat seperti (Chandra Putra et al., 2020; Prasetyo, 2020):
Memberikan keseimbangan antara waktu bekerja dan kehidupan keluarga
Kondisi seimbang ini dapat diartikan sebagai titik dimana seorang individu dapat menjalankan peran sebagai pekerja dan anggota keluarga dengan waktu yang selaras. Semakin besar tingkat keseimbangan dalam pekerjaan dan kehidupan pribadi seseorang, maka akan semakin besar komitmen karyawan terhadap pekerjaannya.
Mengurangi waktu perjalanan ke kantor sehingga menghemat biaya bahan bakar dan menghindari kemacetan
Pekerja yang memiliki jarak antara tempat tinggal dengan tempat kerja yang cukup jauh pasti memerlukan biaya transportasi untuk bekerja. Dengan sistem kerja dari rumah, para pekerja dapat menghemat biaya transportasi serta dapat terhindar dari kemacetan.