Mohon tunggu...
R Rangga Widyalokadana Moerti
R Rangga Widyalokadana Moerti Mohon Tunggu... Mahasiswa - seorang mahasiswa

mahasiswa yang suka mengikuti perkembangan otomotif dan transportasi

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Hazard dan Lane Hogger, Perdebatan Diantara Pengendara Bermotor di Indonesia

24 Agustus 2022   20:58 Diperbarui: 24 Agustus 2022   21:49 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lane hogger

Ini menjadi perdebatan juga. Banyak berpendapatan kecepatan maksimal di jalan tol 100km/j, di jalan antar kota 80km/j dan jalan dalam kota 60/j sehingga berkendara di lajur kanan dengan kecepatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 Tentang Jaringan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Pasal 23 Ayat 4. 

Tetapi terdapat perdebatan bahwa pengendara yang berjalan pelan di lajur kanan merupakan pengendara yang menghambat pengendara lain. Sehingga pengendara tersebut di anggap berbahaya. mereka menyebutnya perilaku lane hogger. 

Perdebatan dari pengendara yang di sebut lane hogger merasa bahwa kecepatan sesuai peraturan yang di mana kecepatan maksimum di jalan sesuai dengan aturan dan jenis jalannya sehingga mereka merasa mengikuti peraturan yang ada. 

Sementara itu, pendapat dari pengendara anti dengan lane hogger menganggap bahwa lajur kanan hanya untuk mendahului atau menyalip dan berjalan santai cukup di lajur kiri. Pada kondisi ini, dimana posisi Anda? 

Dari pendapat penulis, jujur saja penulis terkadang elus hati melihat perilaku lane hogger dikarenakan berpikir jika ada ambulans atau pemadam kebakaran yang bekerja akan terhambat dalam bertugas

Dengan dua perdebatan di atas ini, pada dasarnya kita harus berkendara dengan aman demi keselamatan bersama. Selain itu, jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama demi kebaikan bersama. 

Maka dari itu, mari berkendara dengan aman, patuh dengan aturan dan tertib di jalan untuk menciptakan jalan yang aman dan menghindari insiden. Jangan cek kendaraan Anda dan fisik Anda sebelum berkendara di jalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun