"Jangan sampai fotokopi e-KTP yang menjadi syarat administrasi vaksinasi, malah bocor dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tuturnya. Puan memandang, data pribadi yang bocor dikhawatirkan disalahgunakan untuk pinjaman online fiktif, bahkan hingga pembobolan bank terhadap pemilik data tersebut. "Kan kasihan, kalau tiba-tiba warga yang e-KTP-nya tercecer dan disalahgunakan, tiba-tiba ditagih oleh pihak pinjaman online, padahal dia tidak pernah meminjam uang tersebut," katanya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!