Mohon tunggu...
Pojok Rangga
Pojok Rangga Mohon Tunggu... Administrasi - aktifitas kerja dan senang menulis

Hobi Menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

BIPPS Mendorong Pemerintah Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

8 Agustus 2021   17:04 Diperbarui: 8 Agustus 2021   17:10 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian Lisna selaku pemateri menyampaikan adalah tugas kita bersama ikut mendorong segera disahkan nya RUU Penghapusan Kekerasan seksual menjadi Undang-Undang.

"Dengan begitu jika RUU ini telah sah menjadi undang-undang maka dia akan bersifat Lex Specialis Derogat legi Generalis (aturan hukum yang khusus akan mengesampingkan aturan hukum yang umum"pungkasnya

Penulis : RJH

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun