Mohon tunggu...
Randy Fauzi F
Randy Fauzi F Mohon Tunggu... Lainnya - Buruh Ketik

Football bloody hell!

Selanjutnya

Tutup

Bola

KLB Belum Mulai, PSSI Ditengarai Langgar Aturannya Sendiri

16 Januari 2023   17:18 Diperbarui: 16 Januari 2023   17:46 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: PSSI.org

Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI akan digelar pada 16 Februari 2023. Salah satu agenda utamanya adalah pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Exco PSSI untuk periode 2023-2027.

Sebelum itu, PSSI telah lebih dulu menggelar Kongers Biasa yang digelar di Holten Sultan, Jakarta, Minggu (15/1/2023.

Mulai dari laporan kegiatan tahun 2022, laporan keuangan PSSI tahun 2022, penetapan operator liga sebagai badan usaha mandiri, hingga pengesahan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).

Khusus yang terakhir, agenda tersebut akan berkaitan dengan KLB PSSI mendatang. Pasalnya pembentukan KP dan KBP merupakan salah satu tahapan yang harus dilelaui jelang pemilihan pengurus baru PSSI.

Berdasarkan statuta PSSI edisi 2019, KP merupakan badan yang bertugas mengatur  dan mengawasi proses pemilihan sesuai dengan Kode Pemilihan PSSI. KP terdiri atas KP (badan tingkat pertama) dan KBP (badan tingkat kedua).

Presiden Deltras FC, Amir Burhanuddin ditunjuk sebagai Ketua KP dengan anggota terdiri dari Sudarmadji, Ismu Puruhito, M. Armisyam Latuconsina, Aulia Arief, Paska Sembiring, dan Aditya Yando.

Sementara KBP bakal dipimpin oleh Gusti Randa dengan anggota Aven Hinelo, Diego Saputra, Joko Tetuko.

Penunjukkan Amir Burhanuddin sebagai Ketua KP ditengarai telah melanggar aturan PSSI karena jabatannya sebagai pimpinan klub.

Terlebih kehadiran Sudarmadji yang merupakan Media Officer Arema juga merpekuat dugaan tersebut.

Mengacu pada Statuta PSSI pasal 64 ayat 3 tahun 2019 tentang Komite pemilihan, disebutkan bahwa anggota KP dan KBP tidak boleh berasal dari pihak yang berkaitan dengan PSSI.

"Anggota Komite Pemilihan serta Anggota keluarga terdekatnya tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang ada hubungannya dengan tugas dan fungsi eksekutif di PSSI, salah satu Anggota PSSI, Liga atau Klub (termasuk salah satu Perusahaan atau Organisasi yang terafiliasi), tidak pernah atau mempunyai hubungan bisnis apapun dengan PSSI, salah satu Anggota PSSI, Liga atau Klub (termasuk salah satu Perusahaan atau Organisasi yang terafiliasi)," bunyi Statuta PSSI pasal 64 ayat 4 taun 2019.

Bahkan anggota keluarga terdekat yang meliputi, anak, orang tua, cucu, hingga pasangan juga dilarang menjadi anggota KP dan KBP.

Hal ini tentu sangat disayangkan padahal sebelumnya Direktur Utama Persis Solo, Kaesang Pangarep telah dicalonkan sebagai Ketua KP. Akan tetapi dia terbentur peraturan karena jabatannya di Persis Solo. 

Di sisi lain sosok yang terpilih saat ini sejatinya memiliki latar belakang yang sama seperti Kaesang, yakni sebagai petinggi klub di Indonesia.

Dalam KLB nanti, ada dua sosok yang akan bertarung untuk menjadi orang nomor satu PSSI, yaitu Erick Thohir dan La Nyalla Mattalitti.

Pendaftaran calon Ketua Umum PSSI akan ditutup pada hari ini (16/1/2023) pukul 18.00 WIB dan belakangan nama Stand Up Comedian, Mamat Alkatiri dirumorkan bakal meramaikan persaingan.

So, menurut kalian siapa yang layak menjadi Ketua Umum PSSI selanjutnya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun