Mohon tunggu...
Ramli Ondang Djau
Ramli Ondang Djau Mohon Tunggu... Administrasi - Man In Black

Ayah dari 3 putri, penikmat kopi, sate kambing dan dengkur tinggal di Gorontao

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pilkada Serentak yang Diharapkan dan Covid-19 yang "Ditakuti"

3 Juni 2020   14:12 Diperbarui: 3 Juni 2020   14:11 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Fantastis memang, namun untuk mempertegas esensi pilkada serentak menuju Demokrasi Substansial ditengah pandemi dengan tetap menjamin Kesehatan Penyelenggara, Peserta dan Pemilih tentu tidak murah, peningkatan Anggaran adalah keniscayaan.

Ditambah lagi KPU harus bekerja supermaksimal untuk peningkatan partisipasi masyrakat (walaupun sebenarnya tidak ada jaminan Pilkada "unik" ini partisipasinya akan melebihi Pilkada atau Pemilu sebelumnya atau minimal sama), materi sosialisasinya bukan hanya soal Pilkada dan peningkatan partisipasi pemilih, tetapi juga informasi soal Covid-19 lengkap dengan metode dan cara pencegahannya menjadi keharusan.

Masyarakat harus terus diberi pemahaman tenteng Covid-19 dan penanganannya, social distancing, jangan berjabat tangan, larangan berkerumun, pakai masker, sering cuci tangan dengan sabun dan menggunakan hand sanitizer, Adalah materi-materi dasar sosialisasi yang wajib disampaikan.

Pun juga memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa Penyelenggara pemilu yang akan berinteraksi dengan pemilih adalah benar-benar selektif secara kesehatan dan bebas dari Covid-19.

Harapannya adalah Pilkada serentak tidak lagi diintepretasikan sebagai demokrasi porsedural, tetapi hakekatnya menuju demokrasi yang substansial, dengan indikator pemenuhan hak-hak rakyat dan menentukan nasib pembangunan Daerahnya sendiri, sehingga keterlibatan masyarakat secara langsung adalah wujud dari upaya pemenuhan hak-hak politik rakyat dalam menentukan arah pembangunan Daerahnya masing-masing.

Pada akhirnya, penyelenggaraan Tahapan Pilkada di tengkah pandemi dengan protokol kesehatan dan menghalangi inveksi virus kepada Penyelenggara, Peserta dan Pemilih, bisa terlaksana dengan baik, karena kunci dari Pilkada Serentak lanjutan ini adalah PROTOKOL KESEHATAN.

Sehingga  baik pelaksanaan Pilkada Serentak maupun penanganan pencegahan Covid-19 yang sama-sama adalah Hak Warga Negara berjalan sesuai prosedur dengan mengutamakan Keselamatan Masyarakat. Karena lagi-lagi, KESELAMATAN RAKYAT ADALAH YANG UTAMA. Semoga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun