Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 101 x Prestasi Digital Competition (68 writing competition, 23 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

"Public Expose" Membongkar Kinerja BPJS Kesehatan

17 Mei 2018   12:31 Diperbarui: 17 Mei 2018   13:02 1018
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Lebih dari 300 ribu orang miskin terlindungi dari jeratan hutang I Sumber Foto : Ilustrasi hasil kajian Dampak JKN -KIS Terhadap Kemiskinan, Dartanto, LPEM FEB UI 2017

Dari sisi kepesertaan, jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS) meningkat bila dibandingkan akhir tahun 2017 yang masih diangka 187,9 juta jiwa. Namun BPJS Kesehatan pada tahun 2019 ditargetkan 257,5 juta peserta (100% populasi) ter-cover JKN-KIS.

Berdasarkan data tersebut sebanyak 75,64% penduduk Indonesia telah ter-cover jaminan kesehatan lewat JKN-KIS. Bila kita cocokkan dengan data tahun 2017 yang ditampilkan, pemanfaatan di FKTP mencapai 150,3 juta, pemanfaatan di poliklinik rawat jalan rumah sakit sebesar 64,4 juta, dan pemanfaatan rawat inap di rumah sakit sebanyak 8,7 juta. 

Berarti telah terjadi 223,4 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat pelayanan. Ini bisa diartikan rata-rata pemanfataan pelayanan kesehatan per hari kalender adalah 612.055 pemanfataan. Bila ditotalkan dari tahun 2014 sampai dengan 2017 telah terjadi pemanfaatan sebanyak 640,2 juta. Jumlah yang sangat signifikan yang membuat Indonesia memiliki magnet untuk dilirik negara lain ucap Bapak Fachmi.

Pada tahun 2017 BPJS Kesehatan ternyata sudah bermitra dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas puskesmas, Dokter Praktik Perorangan (DPP), klinik TNI/Polri, klinik pratama, rumah sakit D pratama, dan dokter gigi praktik perorangan. Sedangkan untuk di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 2.268 rumah sakit dan klinik utama.

-------------------------------------------------------------

Hadir dalam Public Ekspose yakni Teguh Dartanto, peneliti senior LPEM FEB UI & ketua Departemen Ilmu Ekonomi FEB UI yang menjelaskan hasil kajian dampak JKN-KIS terhadap kemiskinan di Indonesia. Bila sebuah perusahaan/lembaga/badan dikatakan berhasil tidak bisa hanya dirinya sendiri yang menyatakan. 

Bapak Teguh menyampaikan hasil kajian LPEM FEB UI bahwa JKN-KIS dapat menghindarkan masyarakat dari risiko jatuh miskin atau jatuh miskin lebih dalam. Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI tahun 2017, pada tahun 2016 Program JKN-KIS telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan. Tak hanya itu, JKN-KIS juga telah melindungi 14,5 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan yang lebih parah.

Ditambahkan oleh Bapak Fachmi, pengeluaran masyarakat untuk iuran JKN-KIS merupakan investasi karena dapat melindungi keluarga dari kemiskinan akibat penyakit berbiaya yang mahal. Sebanyak 92,3 juta jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah dibayarkan iurannya oleh pemerintah dengan akumulasi sebesar Rp 89,9 trilun. 

Namun saat ini komposisi peserta JKN-KIS dengan pembiayaan APBN (PBI) lebih kecil dibandingkan dengan peserta non PBI-APBN. Untuk Iuran JKN-KIS melalui skema pembiayaan PBI non APBN 53,25 % sedangkan PBI APBN 46,75 % menurut data yang dilansir per 11 mei 2018. Jumlah Pendapatan Iuran Tahun 2014 – 2017 sekitar 235,06 T. Terjadi peningkatan 82,34 % semenjak 2014 ke 2017.

Kemudahan akan akses peserta melakukan pembayaran iuran karena saat ini tersedia 12.606 kantor cabang dan 59.937 unit ATM bank mitra BPJS Kesehatan (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN). Layanan tersebut siap melayani pembayaran iuran peserta JKN-KIS. Peserta JKN-KIS juga bisa membayar iurannya melalui internet banking, sms banking, mesin EDC, autodebet, mobile banking, jaringan minimarket, Kader JKN, Kantor Pos, Pegadaian, aplikasi Go-Jek, Pay Tren, dan sebagainya.

Kedepannya BPJS Kesehatan dalam aplikasi Mobile-JKN akan menggunakan sistem pembayaran e-wallet. Rencana kemudahan pembayaran melalui e-wallet ini akan berkerjasama dengan penerbit e-wallet. BPJS Kesehatan memang penerima iuran tetapi bukan pengelola e-wallet, saat ini terdapat 16 provider penerbit e-wallet ungkap Kemal Iman santoso, Direktur Keuangan dan Investasi-BPJS Kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun