Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 101 x Prestasi Digital Competition (68 writing competition, 23 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

"Public Expose" Membongkar Kinerja BPJS Kesehatan

17 Mei 2018   12:31 Diperbarui: 17 Mei 2018   13:02 1018
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Lebih dari 300 ribu orang miskin terlindungi dari jeratan hutang I Sumber Foto : Ilustrasi hasil kajian Dampak JKN -KIS Terhadap Kemiskinan, Dartanto, LPEM FEB UI 2017

Sebagian besar rakyat di negeri ini pastinya mengenal layanan pembiayaan kesehatan melalui program Pemerintah yaitu JKN-KIS, BPJS Kesehatan. Kalau tidak kenal maka sebaiknya harus kenal. Pembiayaan kesehatan JKN-KIS, BPJS Kesehatan akan sangat membantu ketika diri kita atau keluarga terkena musibah lalu membutuhkan layanan kesehatan (Puskesmas/Klinik/Rumah Sakit).

Layanan JKN-KIS, BPJS kesehatan ini walupun bukan wajib tetapi pemerintah memberi target seluruh warga negara menjadi peserta. Nah ada kewajiban yang harus disampaikan kepada peserta JKN-KIS  oleh BPJS Kesehatan yaitu laporan kinerja termasuk didlamnya laporan keuangan. Hal ini menjadi wajib karena para peserta yang membayarkan iuran-nya perlu tau bagaimana BPJS Kesehatan dijalankan.

Patut diketahui  jumlah pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan tahun 2017 mencapai 74,25 triliun rupiah. Selama 4 tahun, total pendapatan yang berasal dari iuran JKN-KIS mencapai 235,06 triliun rupiah. Jumlah yang sangat besar, karenanya BPJS kesehatan haruslah di audit dan melaporkan hasil audit tidak hanya kepada Pemerintah tetapi juga pada masyarakat yang membiayai kelangsungan BPJS Kesehatan.

Agar kinerja tersosialisasi, BPJS kesehtan menghadirkan Public Expose Laporan keuangan dan Laporan Program tahun 2017, di kantor pusat BPJS Kesehatan di jakarta, rabu (16/05/2018). Daku sebagai blogger sekaligus salah-satu peserta JKN-KIS senang bisa mendengar langsung dari pejabat yang berwenang dan terkait dari BPJS kesehatan.

Deskripsi : jajaran Pimpinan BPJS Kesehatan & peneliti UI I Sumber Foto : Andri M
Deskripsi : jajaran Pimpinan BPJS Kesehatan & peneliti UI I Sumber Foto : Andri M
Public Expose ini dihadiri jajaran pimpinan BPJS Kesehatan yaitu Direktur Utama BPJS Kesehatan-Fachmi Idris, Direktur jaminan Pelayanan Kesehatan-Maya A.Rusady, Direktur Keuangan dan Investasi-Kemal Iman Santoso, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta -Andayani Budi lestari, Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Lembaga - Bayu Wahyudi, Direktur SDM & Umum-Mira Anggraini, Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Resiko -Mundiharno dan turut pula hadir Teguh Dartanto, peneliti senior LPEM FEB UI & ketua Departemen Ilmu Ekonomi FEB UI.

Dengan muka sumringah terhadap Kinerja BPJS Kesehatan yang memuaskan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan "BPJS Kesehatan Capai 4 Kali Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) Berturut-Turut" ungkapnya didepan kami para Jurnalis, Blogger, dan hadirin lainnya.

Dahulu WTM dikenal dengan sebutan WTP (Wajar Tanpa Pengecualiaan). Bila dihitung dari jamannya BPJS Kesehatan sejak periode PT Askes (Persero) berarti telah meraih WTP sebanyak 26 kali. Berdasarkan hasil akuntan publik yang mengaudit, Mirawati Sensi Idris (MSI) yang berafiliasi dengan Moore Stephens International Limited, laporan keuangan Dana Jaminan Sosial dan BPJS Kesehatan telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Deskripsi : Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, I Sumber Foto : dokpri
Deskripsi : Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, I Sumber Foto : dokpri
Bapak Fachmi Idris menambahkan bahwa dari hasil pengukuran Good Governance Tahun 2017 oleh BPKP, BPJS Kesehatan juga mendapatkan nilai baik, dengan skor aktual 85,63 dari skor maksimal 100. 

Hal ini bisa dibilang selaras dengan kepuasan pelanggan. Untuk tingkat kepuasan peserta JKN-KIS tahun 2017 masuk dalam kategori tinggi, yakni sebesar 79,5%. Walaupun diharapkan pemerintah pusat Indeks kepuasan peserta 85% (target 2019). Selain itu ternyata Total Indeks Pemahaman Peserta Terhadap Program JKN-KIS  menyangkut Prosedur, Hak dan Kewajiban Peserta JKN-KIS di angka 83,7 %.

Berdasarkan data yang dipaparkan pada saat Public Expose di tahun 2017, indeks kepuasan fasilitas kesehatan yang melayani pasien JKN-KIS secara total mencapai 75,7%. Khusus di tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), indeks kepuasan mencapai 75,9%, sementara di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) adalah sebesar 75,2%. 

Angka-angka tersebut termasuk dalam kategori tinggi bila dilihat dari jumlah anggoota masyarakat yang dilayani dan jumlah faskes. Sampai dengan data terakhir yang di update, 11 Mei 2018, jumlah peserta JKN-KIS sebanyak  197,4 juta jiwa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun