Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 104 x Prestasi Digital Competition (69 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

"Care Center" BPJS Tidak Hanya Layanan Pengaduan Peserta BPJS

17 Februari 2018   10:27 Diperbarui: 17 Februari 2018   15:42 12579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk itu kenapa daku pun mencoba merasakan budaya digital pada layanan BPJS Kesehatan. Karena dapat informasi di acara ngopi bareng BPJS Kesehatan menyangkut BPJS Kesehatan Care Center 1500400 kalau nggak dicoba namanya 'ngemeng doank' kata anak gaul. Daku bukan ngetest tapi memang juga butuh layanan ini untuk memindahkan lokasi faskes tingkat 1 ke lokasi saat ini daku berdomisili di Cikeas Udik.

Sesuai apa yang daku tanyakan ke mas Nopi Hidayat, daku pun mencoba layanan Care Center 1500400 yang tidak bebas pulsa ini. Jari-jemari menekan touchscreen smartphone mengetik 1500400 dan lalu telpon. Self experience pun daku lakukan.

Ketika sudah terhubung kita akan disambut dengan 'salam sehat'. Kemudian diberikan informasi menyangkut aplikasi Mobile JKN dimana dapat memberi kemudahan untuk mendaftar dan mengubah data kepesertaan, Kemudahan mengetahui informasi data peserta keluarga, Kemudahan untuk mengetahui informasi tagihan iuran peserta, Kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, dan Kemudahan menyampaikan keluhan, serta pertanyaan, & jawaban seputar JKN-KIS.

Deskripsi : Fitur-fitur yang terdapat dalam Mobile JKN I Sumber Foto : Mobile JKN BPJS Kesehatan
Deskripsi : Fitur-fitur yang terdapat dalam Mobile JKN I Sumber Foto : Mobile JKN BPJS Kesehatan
Lalu kita disarankan untuk mengunduh mobile JKNdi playstore dan IOS. Setelahnya barulah kita diarahkan untuk memilih menu dengan tekan 1 untuk pendaftaran, tekan 2 untuk perubahan data peserta, tekan 3 untuk informasi pengaduan, dan tekan untuk 4 konsultasi kesehatan. Kebutuhan daku ialah perubahan faskes tingkat 1 menyangkut kepersertaan PBI, kemudian daku tekan no 2 lalu berbicara dengan Agent Care Center yang memperkenalkan diri bernama Havi bersuara terbilang muda. 

Berdasarkan keterangan Agent Care Center untuk pemindahan lokasi faskes bagi kepersertaan dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta diwajibkan mengurus ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Sedangkan daku yang Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup unduh aplikasi mobile JKN dan merubahnya di fitur 'Ubah Data Peserta'. Alhamdulillah saat ini daku sudah berpindah faskes tingkat 1 dari Puskesmas Keb Lama ke lokasi baru yakni Klinik Rumah Sehat Cikeas.

-------------oo00oo--------------------


Sebelum merubah faskes tingkat 1 yang daku lakukan melalui mobile JKN setelah diberi keterangan oleh agen care center 'BPJS Kesehatan care Center 1500400', daku pikir harus ke kantor cabang. Ternyata cukup mudah dengan layanan BPJS Kesehatan Care Center walaupun bagi peserta dengan status PBI harus ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Menurut daku BPJS Kesehatan Care Center sudah cukup baik dengan mendapatkan layanan yang lebih terasa berkomunikasi dengan manusia, tetapi ada baiknya terdapat pilihan dengan chat robot bagi generasi digital. 

Salam Hangat Blogger Udik dari Cikeas - Andri Mastiyanto

Instagram  I  Twitter  I  Web  I  email : mastiyan@gmail.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun