Mohon tunggu...
Bid Humas
Bid Humas Mohon Tunggu... polri

Bid Humas merupakan satuan kerja yang berperan penting sebagai penghubung antara Kepolisian dengan masyarakat dan media massa. Tugas utamanya adalah membangun citra positif Polri melalui penyebaran informasi yang akurat, transparan, dan edukatif tentang berbagai kegiatan, kebijakan, serta kinerja kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Bid Humas juga berfungsi dalam pengelolaan opini publik, penyampaian klarifikasi terhadap isu-isu strategis, serta memperkuat kemitraan antara Polri, media, dan masyarakat guna menciptakan kepercayaan dan partisipasi aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban. Melalui berbagai platform komunikasi — baik media konvensional maupun digital — Bid Humas Polda Metro Jaya terus berinovasi untuk menghadirkan informasi yang cepat, jelas, dan humanis demi mendukung terwujudnya Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kapolri Apresiasi Sikap Tertib Buruh dalam Apel Akbar Kebangsaan: Wujud Kematangan Demokrasi dan Dialog Sosial yang Sehat

18 Oktober 2025   08:48 Diperbarui: 18 Oktober 2025   08:48 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolri Apresiasi Sikap Tertib Buruh dalam Apel Akbar Kebangsaan: Wujud Kematangan Demokrasi dan Dialog Sosial yang Sehat


Kompasiana, Bekasi -- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memberikan apresiasi tinggi kepada para buruh yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan penuh semangat kebangsaan dalam Apel Akbar Kebangsaan Buruh Indonesia yang digelar di Lapangan Botanical Jababeka, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/10).

Dalam kegiatan tersebut, ribuan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja hadir dengan suasana kondusif dan penuh semangat persatuan. Kapolri menilai, sikap tersebut mencerminkan kematangan demokrasi serta kedewasaan dalam berdialog antara masyarakat pekerja dan aparat keamanan.

Kapolri Apresiasi Sikap Tertib Buruh dalam Apel Akbar Kebangsaan: Wujud Kematangan Demokrasi dan Dialog Sosial yang Sehat
Kapolri Apresiasi Sikap Tertib Buruh dalam Apel Akbar Kebangsaan: Wujud Kematangan Demokrasi dan Dialog Sosial yang Sehat

"Hal ini menunjukkan bahwa aspirasi dapat disampaikan dengan tertib tanpa harus mengganggu stabilitas keamanan. Ini bukti bahwa buruh Indonesia semakin dewasa dalam berdemokrasi," ujar Kapolri.

Lebih lanjut, Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi dua arah dalam mengawal kegiatan buruh. Menurutnya, sinergi yang baik antara Polri dan kalangan pekerja menjadi kunci dalam menciptakan suasana kondusif serta memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat.

"Hubungan harmonis antara Polri dan buruh merupakan contoh nyata dari dialog sosial yang sehat di era demokrasi modern," ucapnya.

Di akhir sambutannya, Kapolri menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh buruh yang terus berjuang memperjuangkan hak-haknya dengan cara yang damai dan beradab.

"Tentunya, saya sangat menghargai upaya teman-teman buruh dalam memperjuangkan hak-haknya, namun di sisi lain juga tetap menjaga agar pelaksanaannya bisa berjalan aman dan tertib," tutup Kapolri.

Apel Akbar Kebangsaan Buruh Indonesia ini menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat kebersamaan, menjalin komunikasi yang harmonis, dan meneguhkan komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia yang adil, damai, dan sejahtera bagi seluruh rakyat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun