Mohon tunggu...
Rakhmad Hidayanto
Rakhmad Hidayanto Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Aktivis Komunitas Sosial
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup bukanlah tentang siapa yang terbaik,tapi siapa yang bisa berbuat baik,dan bukan pura-pura baik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

IPW Ditolak Masuk Gedung DPR RI, Muhaimin Iskandar Minta Maaf

26 September 2022   21:58 Diperbarui: 26 September 2022   22:01 3222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa

JAKARTA | Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  RI yang diwakili , A.Muhaimin Iskandar secara tertulis memohon maaf atas insiden penolakan yang dilakukan oleh petugas Pamdal pada saat Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso akan masuk ke gedung DPR untuk menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagai saksi, dengan nomer surat B/17062/PW.09/09/2022, hari Senin, 26/09/2022.

Dalam surat tersebut pimpinan dewan mengundang  kembali pihak IPW untuk menghadiri undangan MKD sebagai saksi dalam dugaan adanya pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Sepetember 2022.

Sebelum kedatangan surat undangan yang kedua tersebut, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya menceritakan kronologis awal terjadinya insiden penolakan tersebut.

"Pada saat memasuki pintu depan Gedung DPR, kami dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat kami mau masuk ke Gedung DPR, kami  sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar,"jelasnya

Saat itu,Sugeng juga heran kepada petugas Pamdal tersebut, padahal undangan dan komunikasi dengan staf MKD DPR RI sudah terjalin pada tanggal 23 September 2022 dan pihak IPW menyatakan siap menghadiri undangan MKD hari ini. Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD. Selanjutnya komunikasi dengan staf MKD terus dilakukan saat pihak IPW akan ke gedung dewan dan ternyata IPW  ditolak masuk, pasalnya pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja.   

" Ini diskriminasi perlakuan daan menunjukkan sikap tidak hormat pimpinan dewan pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan, kami batalkan menghadiri undangan MKD,"kesal Sugeng.(RH)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun