A. Apa itu LGBT?
LGBT adalah akronim atau singkatan dari Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender. Â Â Â Â Secara sederhana,dapat diartikan sebagai berikut:
1. Lesbian istilah bagi perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan.
2. Gay adalah sebuah istilah yang umumnya digunakan untuk merujuk orang homoseksual atau sifat-sifat homoseksual (orientasi seksualnya untuk sesama jenis).
3. Biseksual (bisexual) adalah individu yang dapat menikmati hubungan emosional dan seksual dengan pria ataupun wanita.
4. Transgender merupakan ketidaksamaan identitas gender seseorang terhadap jenis kelamin yang ditunjuk kepada dirinya. (Jika terlahir Laki-laki dia mengubahnya menjadi perempuan atau sebaliknya).[1]
Â
Dalam kehidupan sekarang ini LGBT merupakan fakta  yang tidak asing lagi terjadi. Banyak perdebatan yang tidak kunjung berhenti membahas hal tersebut. Ada yang tidak setuju dan tidak sedikit juga yang setuju dengan hal tersebut. Salah satu fenomena sosial yang terjadi di dekade belakangan ini adalah munculnya dorongan yang kuat dari kelompok homoseks untuk menuntut persamaan hak dan keadilan bagi mereka. Sekarang, untuk mengakui bahwa dirinya adalah gay,lesbian, dan transgender bukanlah hal yang terlalu tabu. Sehingga mereka juga merasa mempunyai hak asasi yang sama bahkan juga di dalam lembaga pernikahan. Sehingga timbulah undang-undang di beberapa negara yang intinya menyetujui akan perbuatan tersebut karena menganggap bahwa itu merupakan hak asasi setiap manusia dan patut untuk dihargai.
Â
Pada 21 Oktober 2019, Irlandia Utara resmi melegalkan pernikahan sesama jenis dan aborsi. Dilansir BBC, pernikahan sesama jenis pertama di Irlandia Utara akan digelar pada Februari 2020.Lalu masih banyak lagi daftar Negara yang sudah melegalkan. Â Menurut Pew Research Center, berikut ini 30 negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, baik secara nasional maupun di sejumlah daerah. Argentina (2010) Australia (2017) Austria (2019) Belgia (2003) Brasil (2013) Kanada (2005) Colombia (2016) Denmark (2012) Ekuador (2019) Inggris dan Wales (2013) Finlandia (2015) Perancis (2013) Jerman (2017) Greenland (2015) Islandia (2010) Irlandia (2015) Luxemburg (2014) Malta (2017) Belanda (2001) Selandia Baru (2013) Norwegia (2008) Portugal (2010) Skotlandia (2014) Afrika Selatan (2006) Spanyol (2005) Swedia (2009) Taiwan (2019) Amerika Serikat (2015) Uruguay (2013) Meksiko (2009).[2] Â Pada tahun 2013, keberadaan mereka nyaris mendapatkan legalitas saat Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar rapat paripurna pada Juli 2013 untuk membahas pengakuan tentang LGBT. Hanya, pada akhirnya rapat tersebut menyatakan jika Komnas tak berwenang mengakui LGBT karena Komnas tak mewakili aspirasi seluruh rakyat Indonesia.[3]
Â