Mohon tunggu...
Raja Oloan Rambe
Raja Oloan Rambe Mohon Tunggu... Relawan - Mahasiswa

Menulis adalah Karya yang abadi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Masyarakat, Antara Lockdown atau Busung Lapar

30 Maret 2020   19:16 Diperbarui: 30 Maret 2020   19:11 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto penulis/dokpri

Pemerintah hari ini mengintruksikan lockdown kepada seluruh masyarakatnya akibat hantaman virus corona yang begitu mematikan, akan tetapi bahasa lockdown yang lontarkan oleh pemerintah hari ini di hiraukan semata oleh masyarakat karna kenapa?

Sebelumnya saya ingin mengatakan bahwa masyarakat itu sangatlah senang akan langkah-langkah yang di ambil oleh pemerintah yaitu dengan cara melockdown di setiap wilayah masing-masing agar virus yang mematikan itu tidak menyebar luas. 

Akan tetapi lockdown yang dianjurkan oleh pemerintah tidak sesuai dengan apa yang diharapan oleh masyarakat yaitu tidak adanya kejelasan ketika masyarakat di lockdown, yaitu kurangnya kebutuhan primer sehingga mau tidak mau masyarakat harus beraktivitas seperti biasa untuk memenuhi kebutuhan primer mereka masing-masing walaupun mereka paham akan virus yang mematikan tersebut.

Kalau pemerintah paham dengan kondisi sosial masyarakat setempat dan menerapkan suatu azas hukum ialah keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (solus populi suprema lex eksto) maka saya yakin orang akan antusias terhadap virus corona tersebut. 

Akan tetapi hari ini pemerintah tidak memposisikan sosial masyarakat seperti itu, kalau pemerintah paham akan hal tersebut ketika lockdown diintruksikan, pemerintah juga harus siap menanggung serta mencukupi kebutuhan primer masyarakatnya kalau pemerintah beralih pada azas tersebut maka saya yakin masyarakat akan patuh terhadap kebijakan pemerintah.

Belum lagi pemerintah membuka rekening khusus untuk setiap masyarakat yang ingin berdonasi demi penanganan kasus corona seolah-olah pemerintah kita hari ini dilain dari kaum duafa yang meminta-minta, pertanyaan saya apakah APBN kurang untuk menanggani virus tersebut? 

Lagipula bapak presiden sudah pernah mengeluarkan statemen bahwasannya pemerintah punya anggaran yang cukup bahkan lebih untuk penangganan virus corona atau covid-19 tersebut.

Dan pada akhirnya pemerintah hanya mengintruksikan kepada masyarakatnya untuk mengurung diri namun kebutuhan primer masyarakat tidak pemerintah cukupi maka dengan cara melanggar aturan lockdown itulah baik masyarakat miskin maupun menengah kebawah harus tetap beraktivitas seperti biasa untuk memenuhi kebutuhannya.

akan tetapi disamping itu pula pemerintah mengatakan juga bilamana tidak patuh terhadap lockdown yang dianjurkan oleh pemerintah yaitu dilarang membuat keramaian dan sebagainnya itu dikenakan sanksi pidana.

KETENTUAN PIDANA

Pasal 14 ayat 1

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun