Mohon tunggu...
Rahyunita
Rahyunita Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kesempatan Emas dalam Bonus Demografi

10 April 2019   19:38 Diperbarui: 10 April 2019   19:48 2065
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jika dilihat dari dua sisi, bonus demografi dapat dikatakan sebagai peluang, dapat pula dikatakan sebagai tantangan. Penetapan akhir apakah tergolong tantangan ataupun peluang dari hal ini tergantung dari negara yang bersangkutan. 

 Dan jika diperhatikan lebih seksama, bonus demografi akan menjadi pilar peningkatan produktifitas suatu Negara dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan SDM yang produktif dalam arti bahwa penduduk usia produktif tersebut benar-benar mampu menghasilkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi mereka dan memiliki tabungan yang dapat dimobilisasi menjadi investasi. 

Akan tetapi jika yang terjadi adalah sebaliknya, dimana penduduk usia produktif yang jumlah besar tidak terserap oleh lapangan pekerjaan yang tersedia dalam sebuah perekonomian, maka akan menjadi beban ekonomi karena penduduk usia produktif yang tidak memiliki pendapatan akan tetap menjadi beban bagi penduduk yang bekerja dan akan memicu terjadinya angka pengangguran yang tinggi dimana hal ini sama saja dengan posisi penduduk dengan usia nonproduktif yang menjadi tanggunggan penduduk usia produktif yang bekerja.

Bagi sebagian besar orang berpandangan bahwa bonus demografi ini merupakan sebuah kesempatan emas yang dapat dinikmati suatu Negara, sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif dengan rentang usia antara 15 -- 40 tahun dalam evolusi kependudukan yang telah dialami Negara tersebut. Bonus demografi ini merupakan transisi dari demografi dimana tingkat kematian mengalami penurunan angka yang diikuti dengan angka kelahiran yang juga mengalami penurunan angka, hal ini dapat digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan penduduk dengan usia produktif secara optimal. Bonus demografi ini akan menjadi kesempatan atau peluang besar bagi suatu Negara, apabila banyaknya penduduk usia produktif seimbang dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.

Negara kita, Indonesia, diperkirakan mengalami bonus demografi pada tahun 2012 -- 2028. Hal ini menjelaskan bahwa Indonesia masih memiliki banyak waktu untuk menyiapkan penduduk usia produktif yang menjadi peran utama dalam pemanfaatan bonus demografi. Berdasarkan data kependudukan pada tahun 2018, di Indonesia terdapat 60 juta anak muda dari 200 juta jumlah penduduk Indonesia, Kabupaten Bogor pun jumlah penduduknya sudah mencapai 5 juta sedangkan 60 % atau tiga juta dari jumlah total penduduk Bogor adalah anak muda. Namun ada juga yang memprediksi bahwa tahun 2020 - 2035, Indonesia diperkirakan akan memiliki dependency ratio sebesar 0,4-0,5 yang berarti setiap 100 orang penduduk usia produktif hanya menanggung 40 -- 50 orang penduduk usia non poduktif.

Generasi muda ini bagi suatu bangsa dan Negara merupakan aset masa depan untuk melakukan pembangunan. Pembangunan yang dimaksud dapat berupa pembangunan gerakan pemuda yang bagi Indonesia, gerakan pemuda ini memberikan implikasi terhadap semakin pentingnya posisi pemuda dalam konteks bonus demografi sebagai intellectual capital bagi bangsa yang besar. Bonus demografi ini tidak serta merta langsung terjadi begitu saja. Ada prasyarat tertentu mengenai terjadinya bonus demografi. Prasyarat tersebut diantaranya adalah

(1) Proses transisi demografi karena penurunan fertilitas dan mortalitas dalam jangka panjang.

(2) Terjadi perubahan struktur umur penduduk dimana penurunan fertilitas akan menurunkan proporsi anak -- anak dan penurunan kematian bayi akan meningkatkan jumlah bayi yang terus hidup.

(3) Rasio ketergantungan menurun karena penurunan proporsi penduduk muda dan peningkatan proporsi penduduk usia kerja / produktif.

Adapun pemerintah telah menetapkan empat syarat bonus demografi. Syarat -- syarat tersebut adalah penduduk harus terserap dalam pasar kerja, penduduk harus berkualitas, meningkatnya tabungan di tingkat keluarga dan meningkatnya perempuan yang masuk pasar kerja. Jika syarat -- syarat ini tidak dapat terpenuhi, maka yang terjadi bukanlah bonus demografi (demographic dividend) melainkan kebalikan dari bonus demografi yaitu beban demografi (demographic burden). Apabila banyaknya jumlah penduduk produktif yang tidak terserap oleh pasar kerja sangat besar maka akan menjadi beban ekonomi suatu Negara. Pada kondisi ini tentunya tingkat pengangguran akan tinggi, sehingga penduduk usia kerja / produktif yang tidak memiliki pekerjaan akan menjadi beban bagi penduduk yang bekerja.

Jepang pada tahun 1950 pernah mengalami bonus demografi, meskipun mereka telah mengalami kekalahan dalam perang dunia kedua pada tahun 1945. Sebagaimana Korea pada  tahun 1950, mereka disebut sebagai negara termiskin di Asia. Namun akhirnya, Korea mampu bangkit pasca kemiskinan dengan memanfaatkan bonus demografi yang dapat melahirkan ide besar dari kelompok kecil. Demikian pula halnya bangsa Indonesia, harus mempersiapkan diri dalam menghadapi bonus demografi, sehingga bonus usia produktif tersebut tidak menjadi sia-sia,  tetapi dapat dirasakan manfaatannya untuk kemajuan bangsa.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun