Berbicara mengenai pernikahan sesama jenis, semua agama memang melarang pernikahan sesama jenis. Mereka yang mendukungnya selalu menyuarakan HAM (Hak Asasi Manusia) dan nilai-nilai kebebasan dalam berdemokrasi.
Tapi yang namanya sistem demokrasi memang tidak mengenal agama/kitab suci, yang dikenalnya hanya suara terbanyak, suara rakyat suara tuhan.
Sistem demokrasi ini bisa melegalkan pernikahan sesama jenis, tergantung suara terbanyak yang mendukungnya.
Kita lihat saja semakin banyak orang yang menyuarakan kebebasan dengan istilah "open minded" yang sejatinya adalah "west minded".
Jika mereka sudah mendominasi, tidak menutup kemungkinan pernikahan sesama jenis ini akan dilegalkan di Indonesia.
Kita lihat saja bagaimana para politisi negeri ini bekerja. Memang jika kita lihat untuk saat ini, masih sangat sulit untuk melegalkan pernikahan sesama jenis tersebut.
Namun bagaimana dengan 20-30 tahun kedepan?
Bagaimana jika suara mereka lebih banyak, sedangkan yang menolaknya lebih sedikit?
Mari Kita Lihat Data
Menurut Pew Research Center, saat ini sudah ada 31 negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, diantaranya:
- Argentina (2010)
- Australia (2017)
- Austria (2019)
- Belgium (2003)
- Brazil (2013)
- Canada (2005)
- Colombia (2016)
- Costa Rica (2020)
- Denmark (2012)
- Ecuador (2019)
- England/Wales (2013)
- Finland (2015)
- France (2013)
- Germany (2017)
- Greenland (2015)
- Iceland (2010)
- Ireland (2015)
- Luxembourg (2014)
- Malta (2017)
- The Netherlands (2000)
- New Zealand (2013)
- Northern Ireland (2019)
- Norway (2008)
- Portugal (2010)
- Scotland (2014)
- South Africa (2006)
- Spain (2005)
- Sweden (2009)
- Taiwan (2019)
- United States (2015)
- Uruguay (2013)