Mohon tunggu...
Rahmatullah R
Rahmatullah R Mohon Tunggu... Penulis - rahmat.or.id | ekispedia.com

Interested The Study of Islamic Economics Thought

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pernikahan Sesama Jenis di Indonesia, Mungkinkah?

20 Mei 2022   09:34 Diperbarui: 20 Mei 2022   09:37 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: muamalatku.com

Berbicara mengenai pernikahan sesama jenis, semua agama memang melarang pernikahan sesama jenis. Mereka yang mendukungnya selalu menyuarakan HAM (Hak Asasi Manusia) dan nilai-nilai kebebasan dalam berdemokrasi.

Tapi yang namanya sistem demokrasi memang tidak mengenal agama/kitab suci, yang dikenalnya hanya suara terbanyak, suara rakyat suara tuhan.

Sistem demokrasi ini bisa melegalkan pernikahan sesama jenis, tergantung suara terbanyak yang mendukungnya.

Kita lihat saja semakin banyak orang yang menyuarakan kebebasan dengan istilah "open minded" yang sejatinya adalah "west minded".

Jika mereka sudah mendominasi, tidak menutup kemungkinan pernikahan sesama jenis ini akan dilegalkan di Indonesia.

Kita lihat saja bagaimana para politisi negeri ini bekerja. Memang jika kita lihat untuk saat ini, masih sangat sulit untuk melegalkan pernikahan sesama jenis tersebut.

Namun bagaimana dengan 20-30 tahun kedepan?

Bagaimana jika suara mereka lebih banyak, sedangkan yang menolaknya lebih sedikit?

Mari Kita Lihat Data

Menurut Pew Research Center, saat ini sudah ada 31 negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, diantaranya:

  1. Argentina (2010)
  2. Australia (2017)
  3. Austria (2019)
  4. Belgium (2003)
  5. Brazil (2013)
  6. Canada (2005)
  7. Colombia (2016)
  8. Costa Rica (2020)
  9. Denmark (2012)
  10. Ecuador (2019)
  11. England/Wales (2013)
  12. Finland (2015)
  13. France (2013)
  14. Germany (2017)
  15. Greenland (2015)
  16. Iceland (2010)
  17. Ireland (2015)
  18. Luxembourg (2014)
  19. Malta (2017)
  20. The Netherlands (2000)
  21. New Zealand (2013)
  22. Northern Ireland (2019)
  23. Norway (2008)
  24. Portugal (2010)
  25. Scotland (2014)
  26. South Africa (2006)
  27. Spain (2005)
  28. Sweden (2009)
  29. Taiwan (2019)
  30. United States (2015)
  31. Uruguay (2013)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun