Mohon tunggu...
RAHMAT SAPUTRA
RAHMAT SAPUTRA Mohon Tunggu... PENDAMPING LOKAL DESA (PLD)

Menulis untuk menuangkan ide dan perasaan, serta rutin berolahraga agar tubuh sehat dan pikiran tetap segar. sebagai hobi saya, kepribadian saya Ramah, terbuka, suka belajar hal baru, mudah bergaul, tekun, penuh semangat, dan selalu berpikir positif dalam setiap situasi. Menyukai konten hiburan inspiratif, lucu, dan ringan seperti komedi, film motivasi, vlog perjalanan, serta musik yang menenangkan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Proposal Usaha dan Kesiapan BUMDES untuk Mengelola Ketahanan Pangan Desa

24 Juli 2025   12:46 Diperbarui: 24 Juli 2025   12:46 667
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan desa sebagaimana diamanatkan dalam Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa minimal 20% Dana Desa harus dialokasikan untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani. Untuk mendukung kebijakan ini, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki peran strategis dalam mengelola usaha produktif berbasis potensi lokal, khususnya di sektor pangan. Namun demikian, sebelum kegiatan dapat dijalankan, BUMDes perlu menyusun proposal usaha sebagai syarat utama pengajuan dan pelaksanaan program.

Syarat-Syarat Proposal Usaha BUMDes untuk Ketahanan Pangan

  1. Identitas Kelembagaan BUMDes
    Proposal wajib memuat informasi kelembagaan secara lengkap, meliputi:

    • Nama BUMDes dan alamat kantor

    • Akta pendirian BUMDes dan SK Kepala Desa

    • Struktur organisasi dan susunan pengurus

    • Nomor Induk Berusaha (NIB)

    • Rekening bank resmi atas nama BUMDes
      Identitas kelembagaan yang lengkap menunjukkan legalitas dan kesiapan BUMDes sebagai badan hukum yang sah dalam menjalankan kegiatan usaha.

  2. Latar Belakang dan Permasalahan
    Bagian ini menjelaskan kondisi objektif desa, khususnya tantangan ketahanan pangan yang dihadapi. Dapat berupa kesenjangan distribusi pangan, keterbatasan akses pasar petani, ketergantungan pada pasokan luar desa, atau tingginya fluktuasi harga kebutuhan pokok.

  3. Tujuan dan Manfaat Usaha
    Proposal harus menjabarkan tujuan dari usaha ketahanan pangan yang direncanakan. Misalnya, meningkatkan ketersediaan pangan lokal, menekan harga kebutuhan pokok, meningkatkan pendapatan petani, atau menciptakan lapangan kerja baru di sektor pangan.

  4. Deskripsi Usaha dan Rencana Kegiatan
    Menjelaskan jenis usaha yang akan dijalankan, seperti:

    • HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
      Lihat Sosbud Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun