Mohon tunggu...
Rahma Septian
Rahma Septian Mohon Tunggu... Dosen - never stop to learn

belajar adalah salah satu yang harus diutamakan, pendidikan adalah hal yang paling utama, Never stop to learn

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perkembangan Teknologi Senjata dan Prinsip Proporsionalitas Dalam Membatasi Perkembangannya

8 November 2019   03:08 Diperbarui: 8 November 2019   03:32 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Hukum Den Haag merupakan keten- tuan  hukum humaniter yang  mengatu

Sumber-sumber  Hukum   Humaniter  In- ternasional

Berbagai konvensi internasional yang mengatur mengenai hukum humaniter dapat dibedakan menjadi  dua yaitu Hukum Den Haag dan Hukum Jenewa. Sebagaimana diketahui, bahwa  Hukum Den Haag adalah hukum   yang    mengatur   mengenai   alat dan  cara  berperang sedangkan Hukum Jenewa  mengatur mengenai perlindungan terhadap korban perang. Pembagian hukum humaniter  ke  dalam   Hukum  Den   Haag dan   Hukum  Jenewa,    dewasa    ini   tidak dapat dipisahkan secara rigid. Karena kenyataannya, suatu  perjanjian tertentu sering kali berisi ketentuan-ketentuan yang merupakan Hukum Den Haag dan Hukum Jenewa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun