Premanisme, dalam konteks ini, merujuk pada tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum ormas tertentu terhadap pengusaha atau perusahaan dengan meminta sejumlah uang atau THR.
Permintaan tersebut sering kali disertai dengan ancaman kekerasan atau gangguan terhadap kelancaran usaha.
Bahkan, tidak jarang praktik ini melibatkan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan aparat penegak hukum atau pejabat lokal, yang menciptakan kesan bahwa mereka dilindungi oleh negara.
Praktik premanisme ini tidak hanya merugikan perusahaan secara langsung, tetapi juga mengganggu iklim usaha yang sehat di Indonesia.
Permintaan THR yang tidak sah dari oknum ormas mengharuskan perusahaan untuk mengalokasikan dana yang seharusnya dapat digunakan untuk pengembangan usaha atau investasi lain, yang mengarah pada inefisiensi alokasi sumber daya.
Akibatnya, perusahaan menjadi lebih enggan untuk berinvestasi dan memperluas operasionalnya, sehingga menghambat daya saing sektor bisnis di Indonesia.
Dampak Buruk Terhadap Dunia Usaha
Dampak dari premanisme terhadap dunia usaha Indonesia cukup signifikan. Beberapa dampak utama yang muncul antara lain:
1. Kenaikan Biaya Operasional: Perusahaan harus mengeluarkan dana untuk memenuhi tuntutan dari oknum ormas, yang pada gilirannya meningkatkan biaya operasional dan mengurangi efisiensi dalam pengelolaan sumber daya.
2. Peningkatan Ketidakpastian Bisnis: Praktik ini menciptakan ketidakpastian, di mana perusahaan tidak dapat memperkirakan dengan jelas apakah mereka akan terus diganggu atau diperas oleh ormas tertentu. Ketidakpastian ini menghalangi perusahaan untuk membuat keputusan investasi jangka panjang.
3. Dampak Reputasi: Jika sebuah perusahaan diketahui berurusan dengan oknum ormas yang terlibat dalam aksi-aksi premanisme, reputasi perusahaan tersebut dapat tercoreng, yang mempengaruhi hubungan dengan investor, konsumen, dan mitra bisnis.
4. Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi: Investasi yang seharusnya dapat diarahkan untuk inovasi dan ekspansi justru harus dialokasikan untuk membayar "jatah" yang tidak sah, yang memperlambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.
5. Kerugian bagi Tenaga Kerja: Dengan berkurangnya investasi, peluang kerja bagi tenaga kerja terdidik akan menurun. Setiap tahun, perguruan tinggi di Indonesia meluluskan banyak calon tenaga kerja, tetapi jika iklim investasi tidak kondusif, angka pengangguran akan meningkat.
Aksi premanisme di Indonesia memiliki dampak signifikan terhadap angka Incremental Capital-Output Ratio (ICOR), yang merupakan indikator efisiensi investasi dalam menghasilkan pertumbuhan ekonomi.
ICOR yang tinggi menunjukkan bahwa investasi yang dilakukan tidak efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, dan premanisme berkontribusi pada kondisi ini.
Menurut laporan terbaru, angka ICOR Indonesia masih tergolong tinggi, mencerminkan inefisiensi dalam penggunaan modal untuk pertumbuhan ekonomi.