Mohon tunggu...
Rachmat PY
Rachmat PY Mohon Tunggu... Penulis - Traveler l Madyanger l Fiksianer - #TravelerMadyanger

BEST IN FICTION 2014 Kompasiana Akun Lain: https://kompasiana.com/rahab [FIKSI] https://kompasiana.com/bozzmadyang [KULINER] -l Email: rpudiyanto2@gmail.com l IG @rachmatpy @rahabganendra

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Yuk Cinta dan Beli Produk Dalam Negeri untuk Perekonomian Negeri yang Mandiri

17 Desember 2017   11:56 Diperbarui: 17 Desember 2017   12:15 2316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nangkring Kompasiana bareng Kemnperin. (Foto Rahab Ganendra)

BICARA soal produk dalam negeri, seberapa kita sudah mencintai lalu membeli dan menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari? Paling gampang adalah batik. Batik identik banget dengan Indonesia, karena factor budayanya.

Di Amerika Serikat sejak Obama sampai Trump menggalakkan warganya untuk membeli produk dalam negeri. Begitu pula yang dilakukan di India, Korsel dan Jepang. Itu menandakan betapa mengembangkan indutri dalam negeri itu sangat penting.

Industri Bangkit, Ekonomi Mandiri

Pentingnya peran produk dalam negeri itu disoroti dan dijelaskan Haris Munandar, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Mengembangkan Industri Kecil dan Menengah (IKM) menjadi salah satu solusi terkait permasalahan penyerapan tenaga kerja. Itu seiring dengan adanya transformasi tenaga kerja manusia dengan system otomatisasi. Seperti tol.

Pengembangan IKM harus diikuti kesadaran masyarakat akan cinta produk dalam negeri sendiri. Cinta produk diikuti dengan menggunakannya dengan membelinya. Dengan beli produk maka akan mengembangkan industri lebih besar.

“Harus dicarikan solusi. Kalau kita mau cinta dan membeli produk Indoensia akan mengurangi pengangguran,” jelas Haris saat acara nangkring Kompasiana bertema “Budayakan Cinta Produk Dalam Negeri, Berdayakan Pelaku Industri Dalam Negeri,” pada  Minggu, 17 Desember 2017 di  Crematology Cafe, Jalan Suryo No.25, Senopati, Jakarta Selatan. Acara Nangkringnya bisa dilihat di sekelumit videoku ini. 


Menurut Haris, membeli produk dalam negeri artinya berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia, menyerap tenaga kerja. Kalau kita membeli produk dalam negeri/ Indonesia berimbas banyak hal, seperti meningkatkan daya saing produk dari produk luar.  

“Kita berdayakan produk dalam negeri. Kita selama ini berdayakan produk asing dengan membeli  pakaian bekas luar negeri,” ujar Haris.

Haris Munandar, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat acara nangkring Kompasiana bertema “Budayakan Cinta Produk Dalam Negeri, Berdayakan Pelaku Industri Dalam Negeri,” pada Minggu, 17 Desember 2017 di Crematology Cafe, Jalan Suryo No.25, Senopati, Jakarta Selatan. (Foto Rahab Ganendra)
Haris Munandar, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat acara nangkring Kompasiana bertema “Budayakan Cinta Produk Dalam Negeri, Berdayakan Pelaku Industri Dalam Negeri,” pada Minggu, 17 Desember 2017 di Crematology Cafe, Jalan Suryo No.25, Senopati, Jakarta Selatan. (Foto Rahab Ganendra)
Itu persis banget yang terjadi di Batam saat aku bermukim 6 tahun di sana. Pakaian bekas sampai mebel bekas produk Singapura membanjiri Batam.

Sementara produk kita sebenarnya sangat menonjol, seperti industri makanan/ minuman, farmasi, tekstil, elektronika. Misalnya makanan. Indomie produk Indonesia beredar dan diminati di Afrika. Selain itu produk kopi mendunia, kopi luwak eksotik. Produk Mayora produknya banyak diekspor.  Bahkan soal kosmetika dan farmasi. Indonesia salah satu negara yang handal. Bahkan menurut Haris, elektronika, gadget tren, ada 54 juta gadget di Indonesia. Sementara tekstil, industry besar menyerap tenaga kerja yang besar.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun