Mohon tunggu...
rafita sri rahayu
rafita sri rahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yuk Tinjau Apa Aja Sih yang Pemerintah Lakukan dalam Kebijakan Moneter Februari 2022

29 November 2022   18:30 Diperbarui: 29 November 2022   18:37 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perekonomian global tumbuh sesuai perkiraan, namun tetap saja diselimuti oleh risiko peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron, percepatan normalisasi kebijakan moneter oleh beberapa Bank Sentral dan eskalasi Tensi Geopolitik. Laju perbaikan ekonomi akan terus berlanjut di tahun 2022. Perkembangan tersebut gambaran bahwa pembayaran (BOP) Indonesia diperkirakan masih baik. Nilai tukar rupee tetap tidak berubah di tengah meningkatnya ketidak pastian di pasar Keuangan Global. Inflasi masih rendah, mendukung stabilitas ekonomi. Kondisi likuiditas yang masih lancar mencerminkan sinergi Bank Indonesia dan Pemerintah dalam mendukung pemulihan perekonomian Nasional. Suku bunga bank turun lebih lanjut, dibantu oleh suku bunga kebijakan yang rendah, likuiditas yang mudah, dan prospek risiko yang perlahan membaik. Fleksibilitas sistem keuangan akan terjaga dan intermediasi perbankan akan ditingkatkan secara bertahap. Bank Indonesia terus mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong pemulihan ekonomi dan ekonomi dan keuangan yang Inklusif dan Efisien.

Berdasarkan rapat Direksi Bank Indonesia (RDG) pada 9/10 Februari 2022 memutuskan dengan mempertahankan BI 7-day reverse repo rate (B17DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga deposito sebesar 2,75 persen dan tingkat fasilitas kredit sebesar 4,25 persen. Keputusan tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi, serta upaya untuk lebih mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dalam menghadapi tekanan eksternal yang semakin meningkat di Indonesia.

Bank Indonesia mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi pada berbagai tahapan.

* Memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah agar menjaga stabilitas nilai tukar sesuai dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.

* Konfirmasi normalisasi kebijakan likuiditas Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah yang diumumkan pada 20/01/2022.

* Memberikan insentif bagi Bank untuk menyalurkan pinjaman/pembiayaan ke sektor prioritas dan UKM dan/atau memenuhi target RPIM dengan melonggarkan kewajiban kepatuhan GWM rupee hingga rata-rata 1% mulai 03/01/2022. 

* Memperkuat transparansi suku bunga kredit utama (SBDK) dengan memperdalam perbandingan selisih suku bunga bank dengan negara kawasan.

* Tingkatkan batas transaksi QRIS dari 5 juta rubel menjadi 10 juta rubel per transaksi mulai 1 Maret 2022 untuk mendorong belanja publik dan membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

* Memperluas penggunaan LCS (Local Currency Settlement) untuk mengatur transaksi perdagangan dan investasi bilateral dengan negara mitra utama, khususnya di kawasan Asia.

* Memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerjasama dengan otoritas bank sentral dan negara mitra lainnya, memfasilitasi pelaksanaan investasi dan promosi bisnis bekerjasama dengan otoritas terkait dan dengan Kementerian Keuangan dalam penyusunan 6 (enam) agenda prioritas jalur keuangan Indonesia. pertemuan G20 tahun 2022.

Bank Indonesia memperkuat sinergi kebijakan dengan cara pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mempercepat proses vaksinasi dan pembukaan sektor ekonomi, koordinasi kebijakan fiskal dan moneter, dan mendorong penyaluran kredit/pembiayaan kepada perusahaan di sektor prioritas. Menjaga stabilitas Makro Ekonomi dan sistem keuangan serta mendorong pemulihan ekonomi Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun