Mohon tunggu...
Mohd Rafi Riyawi
Mohd Rafi Riyawi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen STAI Hubbulwathan Duri

Tertarik menganalisa kejadian-kejadian hukum Islam kontemporer, politik dan Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Universitas Terbuka Vs Kelas Jauh, Apakah Keduanya Berbeda?

13 Februari 2020   13:16 Diperbarui: 13 Februari 2020   20:33 2490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Perguruan Tinggi. (Sumber: KOMPAS/JITET)

Di lain pihak, banyak juga perguruan tinggi yang mengadakan kelas jauh dengan sistem tatap muka dan mengikuti aturan perkuliahan yang telah ditetapkan. Tidak tertutup kemungkinan ada yang menyimpang, namun menggeneralisasikan larangan kelas jauh untuk semua perguruan tinggi tidaklah bijak. Penulis beranggapan terjadi diskriminasi dalam kebijakan sistem perguruan tinggi di negeri ini.

Universitas Terbuka yang jelas tidak menyelenggarakan kelas tatap muka dimuluskan oleh pemerintah, sedangkan perguruan tinggi lain yang membuka kelas jauh tapi memakai sistem tatap muka dilarang.

Tidakkah terpikirkan oleh pemangku kepentingan terutama di Kementerian Agama dalam hal ini Dirjen Pendidikan Tinggi Islam bahwa kebijakan tersebut malah merugikan pihaknya?

Karena dengan menjamurnya UT sampai ke pelosok-pelosok menyebabkan berkurangnya calon mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam di daerah. Bisa dilihat saat ini masyarakat lebih cenderung memilih UT karena tidak perlu berlelah-lelah masuk ke lokal untuk belajar.

Hanya dengan berbekal modul mereka bisa jadi sarjana. Di lain pihak, tuntutan kementerian agama agar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dibawah naungannya seluruhnya menjadi institut harus disikapi.

Tidak banyak yang mampu mengakomodir tuntutan tersebut. Faktor utamanya adalah pembiayaan yang semakin membengkak dengan menambah personil manajemen sedangkan jumlah mahasiswa sedikit.

Kondisi ini mesti disikapi oleh pemberi kebijakan. Keadilan dalam memberikan ilmu kepada masyarakat mesti dikedepankan. Ada beberapa poin saran penulis kepada pemerintah terkait permasalahan ini:

Pertama, secara impelementasi tidak ada perbedaan antara Universitas Terbuka dengan Kelas Jauh. Bahkan masih banyak perguruan tinggi yang akan menyelenggarakan kelas jauh mengadakan tatap muka dalam perkuliahannya, tidak sekedar mengeluarkan ijazah.

Kedua, peranan kopertis dan kopertais harus dimaksimalkan dengan terus memberikan pemantauan dan pengawasan kepada perguruan tinggi yang akan menyelenggarakan kelas jauh.

Tidak hanya menerima laporan perkembangan secara berkala saja, namun harus turun ke lapangan untuk memantau ada atau tidaknya mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi tersebut.

Ketiga, mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi yang berada di daerah didominasi oleh para pekerja yang hanya memiliki waktu luang pada Sabtu dan Minggu. Penyelenggaraan perkuliahan pada hari tersebut lebih afdhal daripada perkuliahan dengan sistem modul.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun