Bagian lain yang perlu dipikirkan, beberapa daerah sebelumnya pemerintah daerah sudah membentuk satuan tugas penanganan dan pencegahan COVID-19. Di dalamnya tergabung beberapa kepala OPD yang berkaitan dengan dampak COVID-19.Â
Perlu dipikirkan apakah satuas tugas bentukan pemerintah daerah akan digabungkan atau terpisah. Belum lagi kebijakan lainnya yang sudah dijalankan jauh - jauh hari sebelum COVID-19 ditetapkan sebagai bencana nasional non alam.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI