Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat menegaskan pentingnya penerapan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM) di Kalimantan Barat, dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum Polda Kalbar yang berlangsung di Hotel Star Pontianak, Rabu (30/7) pukul 08.30 WIB.
Rakernis dengan tema "Reformasi Hukum sebagai Pilar Asta Cita Menuju Indonesia Emas" ini menghadirkan peserta dari seluruh perwakilan bidang hukum Polres di lingkungan Polda Kalimantan Barat, serta narasumber dari berbagai unsur strategis, termasuk perwakilan Kanwil Kemenham Kalteng Wilayah Kerja Kalbar, Kanwil Kemenkum Kalbar dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.
Dalam kegiatan tersebut, Binardi Rizi, sebagai perwakilan dari Kanwil Kemenham Kalteng Wilayah Kerja Kalbar, menyampaikan bahwa reformasi hukum harus dibarengi dengan transformasi pelayanan publik yang berbasis HAM. Implementasi P5HAM, menurut saya, menjadi instrumen penting dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan.
"Penerapan P5HAM di Kalbar merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia," ungkap Binardi Rizi.
Dekan Fakultas Hukum Untan turut menekankan bahwa sinergi antarpenegak hukum dan akademisi penting dalam mendukung arah kebijakan hukum nasional yang adaptif dan berbasis nilai-nilai konstitusional.
Kegiatan Rakernis ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen reformasi hukum yang menjadi bagian dari pilar Asta Cita --- delapan misi strategis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta kolaborasi lintas sektor, diharapkan lahir pelayanan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI