Mohon tunggu...
Raden Nuh SH
Raden Nuh SH Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat, Senior Patner RDA Law Office & Rekan

Hidup untuk berjuang membela rakyat miskin, orang tertindas, memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk kemakmuran, kesejahteraan dan kebahagian semua orang. Kebahagian terbesarku adalah menyaksikan semua orang merasa aman, senang dan bahagia, di mana parasit bangsa dan negara tidak mendapat tempat di mana pun di Indonesia. ..... Merdekaa !!!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyoal Putusan Hakim yang Dinilai Tidak Adil

31 Januari 2023   14:44 Diperbarui: 31 Januari 2023   14:48 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Begitu sang hakim sadar ia bicara dengan saya yang dikenal luas sebagai aktivis antikorupsi, ia buru-buru meralat ucapannya,  "Maksud saya sekedar ucapan terima kasih. Tidak ada paksaan. Jangan marah ya Bang, saya tadi hanya bercanda."

Bercanda atau serius, pendapat seperti itu pada faktanya hidup dan berkembang subur di benak banyak hakim di Indonesia. Bahkan praktik lelang dalam menentukan putusan masih banyak terjadi di kalangan hakim pengadilan.

Hakim korup berbeda dengan aparat hukum lain seperti polisi atau jaksa yang korup. Hakim adalah benteng keadilan, tumpuan harapan terakhir pencari keadilan, diberi kewenangan istimewa oleh undang-undang untuk menentukan nasib seseorang, perwakilan Ilahi di muka bumi, ucapan pertama hakim dalam setiap putusan berbunyi, "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa", oleh karenanya tidak berlebihan jika dikatakan:  satu hakim korup lebih merusak daripada 1000 polisi atau jaksa korup.

Sampai titik ini seruan Menko Polhukam RI Mahfud MD sebagaimana disebutkan:"Kita tidak boleh kalah!", dapat dimaknai: "Suara rakyat selaku suara tuhan vs putusan hakim selaku perwakilan tuhan". 

Siapa pemenangnya? Kita tunggu saja nanti.

Menteng Dalam,  penghujung Januari 2023. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun