Mohon tunggu...
RA Tegar Ade
RA Tegar Ade Mohon Tunggu... Freelancer - -

IR Stud20

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Strategi Keamanan dalam Sudut Pandang Realis

3 Desember 2021   19:20 Diperbarui: 3 Desember 2021   21:23 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Selanjutnya realis memiliki asumsi terkait peran dan konflik ini, Realis mengatakan bahwa  kekerasan akan selalu digunakan dalam menyelesaikan konflik selama hal sistem internasional masih saja berdasarkan atas negara-negara yang berdaulat secara militer. Maka landasan pokok dalam hubungan antar negara masih tetap memakai pertimbangan keamanan, oleh karenanya kondisi tersebut ialah sebuah sistem yang telah mantap dan keadaan tersebut tidak akan berubah selama tidak muncul kekuatan baru uang lebih besar dalam mengadakan perubahan.

Berkembangnya fenomena mengenai keamanan internasional ini menuntut timbulnya pendekatan-pendekatan maupun konsel yang saling terkait antara lain:

  • Konsep balance of Power, Yaitu sebuah konsep dimana konsep tersebut berupaya dalam menjaga stabilitas serta keseimbangan dari kekuatan.
  • Konsep Perjuangan kelas, dalam hal ini konsep tersebut memiliki tujuan untuk menghancurkan kapitalisme melalui cara apapun.
  • Konsep Kerja Mondial, dalam konsep ini tidak berlandaskan konsep kekuatan namun lebih ke arah idealisme sebagai landasannya, dalam konsep ini berupaya agar dunia dalam keadaan dalam tanpa adanya kekerasan.

Jhon Hosack berkata bahwa dalam sebuah keadaan dimana keadaan tersebut tidak memiliki hukum, maka kekuatan merupakan satu-satunya jaminan terciptanya sebuah keamanan.

3. Konsep Keamanan

            Keamanan sendiri memiliki arti sebuah keadaan yang di dalamnya terdapat perasaan aman dan tenteram serta terhindar dari bahaya, perasaan resah dan takut. Dalam keamanan nasional artinya suasana yang mana unsur pokok suatu negara bisa menjalankan fungsi serta tujuannya tanpa adanya gangguan dari pihak manapun. Disisi lain dalam hal Keamanan Internasional ialah keamanan yang dilihat dari suatu keadaan yang ditentukan dalam hubungan para aktor internasional.

Bagi realis, militer merupakan aspek penting dalam mempertahankan kedaulatannya, Peran dan fungsi militer itu sendiri yaitu:

  • Prestige Power, dengan menguasai teknologi senjata yang baru dapat membuat menciutkan nyaali negara lain.  
  • Penangkal atau Detterent Power, sebagai penangkal dalam suatu tindakan militer yang tidak diinginkan terjadi
  • Defensif, atau pelindung yaitu sebagai pelindung yang melindungi negara dari kekuatan muruh
  •  Diplomasi Koersif, Agar negara lawan mengikuti kehendak negara sendiri melalui tindakan pemaksaan.

Realis memandang pendekatan keamanan bahwa negara dan struktur internasionalnya yang bersifat anarkis merupakan objek acuan dalam keamanan, sehingga dalam melakukan pengamanan kedaulatannya dilakukan dengan cara kemampuan militernya dan senjatanya ditingkatkan.

4. Doktrin Perang

            Doktrin perang ini sendiri adalah usaha agar membedakan antara cara-cara yang diizinkan dan tidak diizinkan dalam  menggunakan angkatan bersenjata. Yang terdiri dari:

  • Jus and Bellum, yaitu sebuah doktrin yang mana ketika sebuah pihak diizinkan dalam menggunakan pasukan  bersenjatanya: Pertama,alasan yang sah dan sesuai yaitu ketika saat kekerasan lebih kecil dibandingkan dengan tujuan yang dituju. Kedua Niat yang benar, kemungkinan keadilan dan kekuasaan yang sah sebagai upaya akhir
  • Jus In Bello, merupakan beberapa cara yang diharuskan untuk dilakukan dalam menggunakan angkatan bersenjata, seperti contoh, tidak boleh menggunakan senjata pemusnah masal, tidak menggunakan bom pada daerah yang ramai warga sipil, serta prinsip prinsip yaitu prinsip pemilahan atau diskriminatif, prinsip poporisonalitas atau kekuatan yang dipakai yang sesuai dengan kesalahan.
  •  Jus Post Bellum, yaitu doktrin  yang mengatur sebuah perperangan yang bisa saja diselesaikan dengan adil melalui perjanjian serta untuk mencapai perdamaian disisi lain penjahat perang juga turut dihukum. Terdapat beberapa peraturan dalam melakukan ini, Yang pertama Perdamaian ini dilakukan oleh kekuasaan yang sah, kedua Negara yang mengalami kemenangan melakukan pembedaan antara pemimpin-pemimpin politik dan pemimpin militer. Ketiga Penyerahan dilakukan dengan syarat proporsional dengan hak yang tela dilanggar

5. Globalisasi dan Keamanan

      Dengan adanya globalisasi mendukung beberapa terjadinya peningkatan, seperti perdagangan antar negara, investasi, meningkatnya perkembangan teknologi namun karena hal tersebut menyebabkan suatu kedaulatan negara menjadi lemah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun