Mohon tunggu...
queen sha
queen sha Mohon Tunggu... Owner

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tragedi Dicky Anangga Meninggal Dunia dan Persoalan Hutang Muncul di Hari Pemakaman

5 Juli 2025   23:48 Diperbarui: 5 Juli 2025   23:48 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto, dokumen pribadi.

"Lek Yono hanya diam. Masih basah kuburan keponakannya, tapi sudah dibahas hutang," ujar salah satu kerabat yang ikut hadir. Merasa tidak nyaman, keluarga Lek Yono memutuskan pamit pulang setelah salat magrib.

Keesokan harinya, Kamis (3/7/2025), Mang Jaya kembali membahas hutang tersebut dan mengisyaratkan agar tanggung jawab dibagi ke pihak keluarga besar Dicky.

"Coba tanyakan ke Mas Angga, kakaknya Dicky. Atau ke Lek Yono," ucap Mang Jaya.

Ada Surat Pernyataan Tertulis Sebelum Meninggal

Polemik muncul karena menurut Taufiqurrochman, sebelum Dicky meninggal dunia, ia telah menandatangani surat pernyataan tertulis yang menyatakan sanggup membayar hutang senilai Rp 42.470.000 setelah tanah miliknya di Indramayu terjual.

"Suratnya ada. Ditandatangani mas Dicky lima hari sebelum meninggal," jelas Taufiqurrochman. "Itu tanggung jawab almarhum dan istrinya, bukan saudara kandungnya," tegasnya.

Disebutkan pula bahwa surat-surat tanah rencananya akan diminta ke Mang Jaya, dan tanah itu bahkan sudah mulai dipromosikan untuk dijual di media sosial.

Rencana Tempuh Jalur Hukum jika Tak Ada Itikad Baik

Keluarga Taufiqurrochman menyatakan akan menunggu 40 hari pasca wafatnya Dicky sebelum menagih kembali hutang tersebut. Namun, bila tidak ada kejelasan atau itikad baik dari pihak istri almarhum dan keluarganya, mereka tak segan akan menempuh jalur hukum.

"Ini soal tanggung jawab dan kejelasan. Jangan sampai emosi ditutup duka, malah dimanfaatkan untuk lepas dari kewajiban," tegas Elisa Fitriana, adik almarhum.

Catatan Kemanusiaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun