Mohon tunggu...
qudzam
qudzam Mohon Tunggu... Mahasiswa

man jadda wa jadda

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bahayanya Pacaran Terhadap Penghafal Al Qur'an

26 Juni 2025   22:19 Diperbarui: 26 Juni 2025   22:19 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pacaran sudah menjadi fenomena yang umum dan lumrah di kalangan masyarakat. Di era zaman yang semakin berkembang ini, banyak sekali terjadi penyimpangan sosial, rusaknya moral dan bebasnya pergaulan yang terjadi dimana-mana, ini adalah akibat dari faktor perkembangan teknologi, globalisasi dan perubahan sosial, sehingga menyebabkan manusia menjadi sangat bebas, liar, tidak tau arah bahkan sampai menyimpang dari tuntunan agama. Salah satu hal menyimpang yang lumrah kita temui saat ini ialah pacaran, pacaran merupakan sebuah hubungan antara laki-laki dan perempuan yang berdasarkan cinta dan kasih. Pacaran dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti teman lawan jenis yang merupakan seorang kekasih dan mempunyai hubungan batin berdasarkan cinta kasih. Berpacaran adalah bercinta, atau berkasih-kasihan. Memacari adalah mengencani menjadikan dia sebagai pacar. Hampir semua orang di dunia ini yang pacaran termasuk juga penghafal Al Qur'an. 

 

Penghafal Al Qu'ran adalah sebutan bagi seseorang yang sedang menghafal Al Qur'an maupun sudah selesai menghafal Al Qur'an 30 juz atau bisa juga disebut hafidz bagi laki-laki dan hafidzah bagi perempuan. Seorang penghafal Al Qur'an seharusnya tidak akan melakukan pacaran karena itu bukan ranahnya. Tetapi mengapa sekarang sering kita temui para penghafal Al Qur'an yang pacaran bahkan tidak sedikit yang sampai melakukan zina. Salah satu fenomena yang terjadi pada tahun 2023 lalu, ada seorang hafidz qur'an 30 juz mahasiswa Unand di provinsi bangka yang berzina di masjid bersama pacarnya. Pada fenomena ini tidak menutup kemungkinan seorang hafidz qur'an untuk pacaran dan melakukan zina. Hal ini banyak terjadi karena kurangnya edukasi, banyaknya iri dengan teman-teman yang pacaran, tidak memiliki iman yang kuat dan mengagumi lawan jenis yang disukai secara berlebihan. 

 

Kurangnya edukasi tentang pacaran kurang didapati oleh para penghafal Al Qur'an, apalagi dalam hal keburukannya. Dikarenakan mereka banyak melihat teman-temannya berpacaran dan rasanya enak ketika berpacaran. Ada yang ngasih kabar, ada yang perhatian terus, dan lain sebagainya. Kemudian ia ingin melakukannya dengan mulai mendekati atau mencari-cari pasangan yang ia inginkan. Hal ini terjadi karena mereka tidak memiliki iman yang kuat dan mudah terhasut oleh bisikan setan dan akhirnya melakukannya. mengagumi lawan jenis yang disukai secara berlebihan juga membuat saling suka. Ketika melihat seorang laki-laki yang hafidz qur'an menjadi imam dan suaranya sangat bagus akhirnya seorang perempuan suka dengannya begitu juga sebaliknya seorang perempuan yang suaranya bagus dan memiliki hafalan qur'an yang lancer kemudian ada laki-laki yang mendekatinya, akhirnya mereka berpacaran dan bahkan bisa berzina. Nau'dzubillahimindzalik.

 

Oleh karena itu hal ini perlu sekali untuk di bahas, karena untuk mencegah semua orang khususnya para pengafal Al Qur'an terjerumus dalam zina. Ketika sudah berlalut dengan zina akan sangat susah untuk merubahnya. Jadi lebih baik untuk mencegahnya dan jangan sekali-kali untuk mencobanya. Dalam Islam, pandangan terhadap pacaran sangat jelas dan tegas. Secara umum, pacaran dalam bentuk yang umum dilakukan oleh sebagian masyarakat saat ini dianggap haram karena dapat mendekatkan seseorang kepada perbuatan zina, yang merupakan dosa besar dalam agama Islam. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

 

 

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." QS. Al-Isra' (17): 32

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun