Mohon tunggu...
Putri Elisya rahmadhani
Putri Elisya rahmadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

pemberdayaan masyarakat melalui BMT

24 Juni 2025   17:28 Diperbarui: 24 Juni 2025   17:28 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Koperasi Syariah/BMT
Koperasi Syariah atau Baitul Maal wat Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan mikro yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam dan asas koperasi. BMT memiliki peran strategis dalam memberdayakan masyarakat, khususnya kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat lapisan bawah secara umum. Pemberdayaan ini diwujudkan melalui berbagai program pembiayaan, pelatihan, pendampingan, dan pengelolaan dana yang sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan ekonomi.

1. Fungsi dan Tujuan BMT dalam Pemberdayaan Masyarakat
BMT didirikan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap lembaga keuangan nonformal yang sering kali memberlakukan praktik riba dan rentenir yang merugikan. Dengan sistem pembiayaan yang bebas bunga dan berbasis bagi hasil (mudharabah, musyarakah, murabahah), BMT memberikan solusi keuangan yang halal dan adil bagi masyarakat.

Selain itu, BMT berfungsi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan dan tolong-menolong (ta'awun). Fungsi utama BMT meliputi:

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) anggota dan masyarakat agar lebih profesional dan Islami dalam berusaha.

Mengorganisasi dan memobilisasi dana agar berputar secara optimal untuk kepentingan rakyat banyak.

Mengembangkan kesempatan kerja dan memperkuat ekonomi masyarakat lapisan bawah.

Menata dan memadukan program pembangunan ekonomi di masyarakat.

Menjauhkan masyarakat dari praktik ekonomi nonislam dan rentenir.

2. Pembiayaan dan Layanan Keuangan Syariah
BMT menyediakan berbagai produk pembiayaan yang sesuai prinsip syariah, seperti pembiayaan mudharabah (bagi hasil), murabahah (jual beli dengan margin), dan qardhul hasan (pinjaman tanpa bunga). Produk simpanan juga tersedia dalam bentuk simpanan pokok, wajib, dan sukarela yang memberikan kemudahan bagi anggota untuk menabung dan mengelola keuangan secara islami.

Pembiayaan ini sangat membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha mikro dan kecil mereka, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan ekonomi. Dengan adanya pembiayaan yang mudah diakses dan prosedur yang sederhana, BMT menjadi alternatif utama bagi masyarakat yang ingin menghindari jeratan rentenir.

3. Pendampingan dan Pelatihan UMKM
Selain layanan keuangan, BMT juga aktif memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para pelaku UMKM. Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan manajerial, operasional, dan pemasaran usaha agar lebih efektif dan kompetitif di pasar. Pendampingan ini mencakup bimbingan pengelolaan keuangan, strategi bisnis, serta penerapan prinsip syariah dalam usaha sehari-hari.

Pendampingan yang berkelanjutan ini memperkuat kapasitas pelaku usaha sehingga mereka tidak hanya mendapatkan modal, tetapi juga keterampilan yang diperlukan untuk mengembangkan usahanya secara mandiri dan berkelanjutan.

4. Dampak Pemberdayaan BMT terhadap Masyarakat
Keberadaan BMT telah terbukti meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan. Dengan menyediakan akses pembiayaan yang mudah dan tanpa riba, BMT membantu masyarakat keluar dari lingkaran kemiskinan dan ketergantungan pada rentenir. Selain itu, program pelatihan dan pendampingan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing usaha anggota BMT.

BMT juga berperan dalam memperkuat jaringan sosial dan ekonomi masyarakat melalui prinsip koperasi yang menekankan solidaritas dan keadilan. Hal ini menciptakan suasana ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus menjaga nilai-nilai moral dan agama dalam kegiatan ekonomi.

5. Tantangan dan Pengembangan BMT
Meskipun peran BMT sangat strategis, terdapat beberapa kendala baik internal maupun eksternal yang perlu diatasi, seperti keterbatasan modal, kurangnya dukungan pemerintah, dan tantangan dalam pengelolaan manajemen koperasi. Oleh karena itu, pengembangan BMT perlu didukung dengan peningkatan profesionalisme pengurus, inovasi produk, serta sinergi dengan berbagai pihak terkait agar pemberdayaan masyarakat dapat lebih optimal dan luas cakupannya

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun