Mohon tunggu...
putri amaliaarnanda
putri amaliaarnanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pluralisme dalam Perspektif Pendidikan Multikultural di Indonesia

16 November 2021   21:31 Diperbarui: 16 November 2021   21:35 854
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pluralisme  adalah keadaan ketika kelompok yang besar dan kelompok yang kecil dapat mempertahankan identitas mereka masing-masing tanpa menentang kebudayaan yang dominan. Dalam sejarah pluralisme muncul pada masa yang disebut masa pencerahan (Enlightenment) Eropa, tepatnya pada abad 18 Masehi. Masa yang disebut sebagai titik permulaan bangkitnya gerakan pemikiran modern. Yaitu masa yang diwarnai dengan wacana-wacana baru pergolakan pemikiran manusia yang berorientasi pada superitoritas akal (rasional) (Ahmad Zaki Nuhaiz, 2005:th)

Sedangkan multikulturalisme mengandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaanya masing-masing. Artinya setiap individu merasa dihargai sekaligus merasa bertanggung jawab untuk hidup bersama komunitasnya. Adapun sejara multikulturalisme diawali dengan teori melting potyang yang sering diwacanakan oleh Hector seorang imigran asal Normandia. 

Dalam teorinya  Hector menekankan penyatuan budaya dan melelehkan budaya asal, sehingga seluruh imigran Amweika hanya memiliki satu budaya baru yakni  budaya Amerika, walaupun diakui bawa monokultur mereka itu lebih diwarnai oleh kultur White Anglo Saxon Protestan (WASP) sebagai kultur imigran kulit putih berasal dari Eropa.

Jadi dapat disimpulkan bahwa pluralisme adalah paham yang meniscayakan keragaman dan perbedaan sedangkan multikulturalisme sebagai paham mengenai pengakuan komunitas terhadap keberagaman, kemajemukan dan perbedaan budaya, baik etnis, suku, agama dan sebagainya.

Indonesia merupakan negara besar yang terdiri dari beragam suku, bahasa, budaya, dan agama. Dilihat dari pemeluk agama, hasil sensus yang dilakukan pada tahun 2010 terhadap 237.641.326 jiwa penduduk Indonesia, terdapat 207.2 juta jiwa beragama Islam, 16,5 juta jiwa beragama Kristen, 6,9 juta jiwa beragama Katolik, 4 juta jiwa beragama Hindu, 1,7 juta jiwa beragama Budha, 0,11 juta jiwa beragama Konghucu, dan agama lainnya 0,13 persen. Kondisi demikian membuktikan bahwa Indonesia memiliki pluralisme agama dalam menjalankan aktivitas sosial.

Pluralisme sendiri bertujuan untuk mempertahankan atau penyatu dan perekat suatu negara. Oleh karena itu, Indonesia memerlukan pengembangan konsep pluralisme. Di samping itu pluralisme juga bertujuan menghormati perbedaan, karena semakin mengeratkan nilai pluralisme (keragaman) yang di yakini oleh seseorang. Maka dengan itu, muncul sikap menghormati keyakinan agama lain sehingga tercipta perdamaian abadi dan saling menghormati antarumat beragama, bangsa, dan antar manusia.

Di bidang pendidikan, banyak masalah yang muncul dari waktu ke waktu, mulai dari profesionalisme guru dan seringnya ketidakpatuhan terhadap sistem pendidikan yang ditentukan oleh pemerintah hingga terjadinya situasi ekstrem seperti kejahatan di sektor pendidikan.Kami sangat khawatir. Pentingnya pendidikan pluralistik adalah meningkatkan nilai toleransi dalam keberagaman perbedaan, dan menjadikan pendidikan sebagai pionir dalam menciptakan rasa toleransi. 

Tidak bisa kita pungkiri bahwa nilai-nilai dalam diversifikasi pendidikan akan menjadi pengganti dari kacaunya sistem pendidikan di Indonesia. Perbedaan dan keragaman kehidupan bermasyarakat bukan lantas menjadi permusuhan dan konflik yang tajam, akan tetapi perbedaan itu akan terasa lebih indah dengan konsepsi saling menjaga dan menghormati, sesuai dengan keyakinan masing-masing, sehingga penyeragaman identitas perlu menjadi kajian yang berkelanjutan guna menemukan titik temu diantara perbedaan-perbedaan yang seringkali mencuat kepermukaan.

Keberagaman pendidikan merupakan konsep dasar yang perlu ditanamkan kepada peserta didik dalam rangka menumbuhkan toleransi terhadap perbedaan dan keragaman dalam konteks sosial masyarakat. Diversifikasi pendidikan sangat penting bagi peserta didik untuk tumbuh menjadi manusia yang berakhlak mulia. 

Dengan kesadaran tersebut diharapkan seluruh potensi yang dimiliki setiap siswa dapat berkembang ke arah yang positif sesuai dengan harapan, minat dan bakatnya. Aktor yang memegang peranan penting dalam pendidikan adalah guru. Sebagai pemegang kendali, guru dapat membimbing siswanya menuju pribadi yang sempurna (Insan Kamil). Dengan adanya diversifikasi pendidikan, sebagai upaya sadar untuk meningkatkan dan mempertahankan nilai-nilai yang berbeda, sebagai hal yang saling melengkapi.

Selanjutnya kita akan membahas tentang pentingnya pendidikan multikultural di indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun