Mohon tunggu...
Putri Adisty Satriamelia
Putri Adisty Satriamelia Mohon Tunggu... Pelajar/Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa Pendidikan Masyarakat, Universitas Negeri Jakarta yang memiliki minat dalam bidang pendidikan maupun sosial. Dalam keseharian, saya dikenal sebagai pribadi yang ramah, dan suka mempelajari hal baru. Hobi saya mendengarkan musik atau mendengarkan podcast yang inovatif dan edukatif. Saya percaya bahwa setiap orang bisa berkembang jika diberikan kesempatan dan dukungan yang tepat.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

TPS Sementara Tidak Layak Ganggu Kenyamanan Warga RW 004 Kelurahan Cipedak, Jakarta Selatan

26 Mei 2025   10:00 Diperbarui: 26 Mei 2025   09:00 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto TPS yang tidak layak)

Jakarta Selatan, 25 Mei 2025 — Permasalahan lingkungan kembali mencuat di kawasan padat penduduk RW 004, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Warga mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang dinilai tidak layak, kumuh, dan membahayakan kesehatan masyarakat. Letaknya yang berada di gang sempit permukiman warga serta kondisi penumpukan sampah yang tidak teratur menjadi sorotan utama yang sudah berlangsung sejak lama namun tak kunjung mendapat penanganan serius dari pihak berwenang.

TPS tersebut hanya berupa deretan ember plastik, tong bekas, dan karung yang dijejer begitu saja di sisi gang. Minimnya fasilitas penampungan sampah yang memadai serta keterlambatan jadwal pengangkutan membuat sampah rumah tangga kerap meluber hingga ke badan jalan. Aroma busuk menyengat dan air lindi yang merembes dari tumpukan sampah memperparah situasi, menciptakan suasana yang tidak nyaman dan tidak sehat bagi warga. Setiap pagi, warga yang beraktivitas, termasuk anak-anak yang hendak berangkat sekolah, terpaksa harus menutup hidung dan melangkah hati-hati agar tidak menginjak sampah basah.

“Kondisi ini sudah seperti bagian dari keseharian kami, padahal sangat mengganggu. Bau busuknya sampai masuk ke rumah, apalagi kalau angin bertiup dari arah TPS,” ujar Ibu Nani (47), warga yang rumahnya bersebelahan langsung dengan lokasi TPS tersebut. Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kesehatan anak-anaknya. “Anak saya jadi sering batuk-batuk. Kami khawatir ini karena kualitas udara yang buruk akibat tumpukan sampah.”

Masalah Menahun, Minim Respons

Menurut sejumlah warga, permasalahan ini telah berlangsung lebih dari satu tahun terakhir. Beberapa kali telah disampaikan dalam forum RT, RW, bahkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, namun belum ada tindak lanjut nyata. Keluhan warga seolah tenggelam dalam tumpukan prioritas birokrasi. Bahkan, pihak kelurahan maupun dinas kebersihan dinilai belum memberikan solusi permanen yang bisa menjawab kebutuhan akan pengelolaan sampah yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.

“Kami sudah beberapa kali usulkan agar TPS ini dibuat lebih tertutup dan tertata, tapi katanya masih menunggu anggaran,” ungkap Juna, salah satu anggota Karang Taruna RW 004 yang aktif mengadvokasi persoalan lingkungan di wilayahnya. Ia juga menambahkan bahwa Karang Taruna sudah berinisiatif mengadakan aksi bersih-bersih lingkungan secara rutin, namun upaya tersebut tak cukup efektif jika sistem pengelolaan sampah tidak diperbaiki dari hulunya.

(Mewawancarai perwakilan Karang Taruna)
(Mewawancarai perwakilan Karang Taruna)

Risiko Kesehatan dan Dampak Sosial

Tidak hanya berdampak pada estetika lingkungan, TPS yang tidak layak ini juga menjadi sumber berbagai masalah kesehatan. Sampah yang tidak tertutup menjadi tempat berkembang biak bagi lalat, nyamuk, dan tikus, hewan-hewan yang dikenal sebagai vektor penyebar penyakit seperti demam berdarah, diare, leptospirosis, dan infeksi saluran pernapasan. Terlebih di musim hujan, air bekas sisa sampah kerap mengalir ke saluran air warga, memperparah risiko pencemaran lingkungan.

Isu Lingkungan dalam Kerangka SDGs

Permasalahan ini juga dapat dilihat dalam kerangka pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Sedikitnya ada empat poin SDGs yang sangat relevan:

  • SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera. Lingkungan yang bersih merupakan komponen dasar kesehatan masyarakat. TPS tidak layak bertentangan langsung dengan misi ini.
  • SDG 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak. Potensi pencemaran air oleh lindi sampah menjadi ancaman nyata bagi warga yang menggunakan air tanah.
  • SDG 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan. Permukiman layak harus didukung sistem pengelolaan limbah yang efisien dan ramah lingkungan.
  • SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab. Mendorong edukasi pemilahan sampah dan pengelolaan limbah rumah tangga menjadi keharusan.

Rekomendasi Solusi Jangka Pendek dan Panjang

Untuk mengatasi permasalahan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang tidak layak di RW 004, Kelurahan Cipedak, dibutuhkan upaya kolaboratif antara warga, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Solusi yang ditawarkan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif, dengan menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pendekatan berkelanjutan.

Solusi Jangka Pendek:

Langkah-langkah awal yang bersifat praktis dan dapat segera dilakukan untuk merespons keluhan warga, antara lain:

  1. Meningkatkan Frekuensi Pengangkutan Sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan.
    Salah satu sumber utama penumpukan sampah adalah ketidakteraturan jadwal pengangkutan. Oleh karena itu, pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup perlu segera menambah frekuensi pengambilan sampah, khususnya di RW 004 yang merupakan kawasan padat penduduk. Penjadwalan ulang dan penambahan ritase armada pengangkut dapat mencegah penumpukan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
  2. Penyediaan Sarana TPS Sementara yang Tertutup dan Memadai.
    TPS yang saat ini hanya berupa deretan ember dan karung sangat tidak layak secara estetika maupun sanitasi. Pemerintah kelurahan dan pengurus RW dapat bekerja sama untuk menyediakan kontainer sampah berukuran besar yang tertutup dan tahan air, sehingga dapat menampung sampah lebih banyak dan mencegah penyebaran bau serta binatang pembawa penyakit.
  3. Penguatan Partisipasi Warga Melalui Gotong Royong Rutin.
    Kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan sekitar TPS secara berkala harus digalakkan kembali sebagai bentuk tanggung jawab kolektif. Kegiatan ini juga dapat dijadikan momen edukatif untuk meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan memilah sampah dari rumah tangga masing-masing.

Solusi Jangka Panjang:

Untuk mencegah terulangnya masalah yang sama di masa depan, dibutuhkan solusi yang bersifat sistemik, berbasis pemberdayaan masyarakat, dan berorientasi jangka panjang:

  1. Pendirian Bank Sampah Berbasis Komunitas.
    Bank sampah dapat menjadi solusi konkret dalam mengurangi volume sampah anorganik. Dengan sistem insentif seperti tabungan sampah atau penukaran sampah dengan kebutuhan rumah tangga, warga akan lebih termotivasi untuk memilah dan menyerahkan sampah kering yang masih bernilai guna. Selain berdampak lingkungan, inisiatif ini juga berpotensi meningkatkan ekonomi keluarga.
  2. Penyelenggaraan Edukasi dan Pelatihan Pemilahan Sampah Secara Berkala.
    Melalui kerja sama dengan PKK, Karang Taruna, dan lembaga pendidikan, warga dapat diberikan pelatihan mengenai teknik pemilahan sampah, pengelolaan limbah organik menjadi kompos, serta strategi mengurangi sampah dari sumbernya. Sosialisasi ini penting untuk membangun budaya baru dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab sejak dari rumah.
  3. Membangun Kemitraan Strategis dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Pihak Swasta.
    Mengingat keterbatasan anggaran di tingkat kelurahan dan RW, perlu dijajaki kemitraan dengan pihak ketiga, baik LSM maupun pelaku usaha yang memiliki program tanggung jawab sosial (CSR) di bidang lingkungan. Kemitraan ini dapat mencakup pendanaan, penyediaan fasilitas, pelatihan teknis, hingga pendampingan intensif dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas.
  4. Reformasi Sistem Distribusi TPS dan Penambahan Armada Sampah Berdasarkan Kepadatan Wilayah.
    Pemerintah kota perlu melakukan pemetaan ulang terhadap lokasi TPS dan menyesuaikan kapasitas pengangkutan sampah berdasarkan jumlah kepala keluarga dan luas wilayah di setiap RW. Ini penting agar distribusi layanan kebersihan lebih merata dan tepat sasaran. Penambahan armada angkut juga perlu mempertimbangkan aksesibilitas jalan dan efisiensi waktu pengangkutan.

Dengan penerapan solusi jangka pendek dan jangka panjang secara sinergis, diharapkan permasalahan TPS di RW 004 tidak hanya dapat teratasi sementara, tetapi juga menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi langkah konkret menuju terwujudnya kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan sesuai semangat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Partisipasi Warga sebagai Kunci

Pada akhirnya, permasalahan pengelolaan sampah tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Kesadaran kolektif, pendidikan lingkungan, dan partisipasi aktif warga sangat menentukan keberhasilan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Pengurus RT/RW, Karang Taruna, tokoh agama, hingga satuan pendidikan perlu bersinergi dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

Kasus TPS RW 004 Cipedak adalah refleksi dari tantangan urbanisasi yang tidak diiringi dengan kesiapan infrastruktur dasar. Jika tidak ditangani dengan pendekatan partisipatif dan berkelanjutan, permasalahan serupa akan terus berulang di wilayah perkotaan lainnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun