Belakangan ini banyak disiarkan mengenai maraknya perilaku self injury atau dalam Bahasa Indonesia disebut sebagai perilaku melukai diri sendiri. Perilaku melukai diri merupakan salah satu bentuk perilaku yang dilakukan untuk mengatasi gangguan emosi atau rasa sakit emosional dengan cara menyakiti diri sendiri tanpa ada niat untuk bunuh diri. Self injury berkaitan dengan kondisi psikologis siswa. Perilaku self injury pada siswa menimbulkan kekhawatiran dalam dunia pendidikan. Sehingga melalui kasus tersebut, seorang siswa perlu diberikan bimbingan secara emosional. Bimbingan ini dibutuhkan untuk memonitoring kondisi psikis siswa dalam belajar. Bagaimana guru bisa menjadi konselor yang baik untuk membantu siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapi terutama terkait perkembangan belajarnya.
Tindakan self innjury di masa remaja sudah saatnya perlu dipertimbangkan untuk diperhatikan secara serius bukan hanya bagi tenaga kesehatan, melainkan juga bagi remaja itu sendiri dan lingkungannya. Remaja menjadi generasi penerus bangsa, sehingga perhatian khusus harus diberikan kepada individu-individu di periode remaja. Jika fenomena self injury tidak ditindak lanjuti secara serius, maka akan berpotensi lebih buruk terhadap kondisi psikis siswa terkait dan mengindikasi bahwa sistem atau ekosistem pendidikan di Indonesia tidak menunjang kebutuhan peserta didik.
Kaitan Funsi Psikis dengan Fungsi Lainnya
Fungsi psikis manusia meliputi penilaian, pemikiran, tanggapan, dan kehendak merupakan ranah afektif di mana emosi tersebut berada. Fungsi-fungsi psikis yang dimiliki manusia merupakan aspek yang perlu dipahami dalam rangka menganalisis dan mendeteksi potensi yang dimiliki serta dijadikan dasar untuk mengembangkan kemampuan mental, kognitif, fisiologis untuk mencapai tujuan individu tersebut di masa depan.
Mengutip Alex Sobu (2003) dalam bukunya yang berjudul Psikologi Umum, aspek perkembangan peserta didik meliputi:
Aspek Perkembangan Fisik (Psikomotorik)
Adanya perubahan pada fisik berkenaan dengan otak, kapasitas sensorik, dan keterampilan motorik kasar maupun halus. Perubahan pada fisik ditandai dengan pertambahan tinggi dan berat tubuh, pertumbuhan tulang dan otot, serta kematangan organ seksual dan fungsi reproduksi.
Aspek Perkembangan Emosi
Perubahan berkenaan dengan perkembangan emosi ditandai dengan kemampuan afeksi anak untuk mulai mencintai, merasa nyaman, berani, gembira, takut, marah, serta bentuk emosi lainnya. Selain perkembangan fisik (psikomotorik) dan otak (kognitif), aspek emosional peserta didik juga perlu dikembangkan.
Aspek Perkembangan Intelegensi (Kognitif)
Intelegensi atau kecerdasan adalah kemampuan beradaptasi dengan lingkungan yang baru atau perubahan dalam lingkungan, kapasitas pengetahuan dan kemampuan untuk memperolehnya. Kapasitas untuk memberikan alasan dan berpikir abstrak, dan kemampuan untuk menghasilkan pikiran-pikiran yang produktif dan orisinil yang keluar dari diri peserta didik. Â Yaumi (2013:9)