Mohon tunggu...
Putri Fitratunnisah
Putri Fitratunnisah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Faktor-faktor yang Dapat Mengancam Keutuhan Nasionalisme dan Kedaulatan

14 April 2021   16:55 Diperbarui: 14 April 2021   17:10 577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan 

Nasionalisme adalah salah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan dan mempertahankan sebuah negara dengan menyatukan satu pemikiran identitas bersama untuk sekelompok manusia. Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah penduduk masa pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini menjadi masa manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu. Nasionalisme mampu menonjolkan dirinya sebagai beberapa paham negara atau sikap yang di buat (bukan negara) yang popular berdasarkan argumen warga negara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi.

Berdasarkan kan Kamus Besar Bahasa Indonesia , Nasionalisme memiliki dua arti. Arti yang pertama adalah paham ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri atau sifat kenasionalan, dan arti yang kedua adalah kesadaran warga negara dalam suatu bangsa yang secara aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran , dan kekuatan bangsa atau bisa diartikan dengan semangat kebangsaan.

Ada dua faktor ancaman yang dapat terjadi, yaitu ancaman militer dan non militer, ancaman militer merupakan ancaman yang menggunakan senjata yang bisa membahayakan keutuhan negara dan keselamatan negara. Sedangkan ancaman non militer merupakan ancaman yang tidak bersifat fisik atau tidak menggunakan senjata dan bentuknya tidak terlihat, apabila ancaman ini terus terjadi dan tidak cepat disadari akan membahayakan negara.

Kebanyakan teori menyebutkan bahwa nasionalisme dan nilai-nilainya berasal dari Eropa. Sebelum abad ke-17 belum terbentuk satu negara  nasional pun di Eropa. Yang ada pada periode itu adalah kekuasaan kekaisaran-kekaisaran yang meliputi wilayah yang luas, seperti kekuasaan kekaisaran Romawi Kuno, kekaisaran Jerman. Yang jelas, kekuasaan bergandengan tangan dengan gereja Katolik sehingga masyarakat menerima dan menaati penguasa yang mereka anggap sebagai titisan Tuhan di dunia. Kesadaran akan suatu wilayah sebagai milik suku atau etnis tertentu belum terbentuk di Eropa sebelum abad ke-17.

Semangat Nasionalisme menyebar di dunia dan mendorong negara-negara Asia-Afrika memperjuangkan kemerdekaannya. Ini terjadi setelah perang dunia I dan selama perang dunia II, ada sekitar 66 negara yang lahir, dan Indonesia termasuk salah satu dari negara bangsa yang baru lahir pasca perang dunia II. Di abad ini, semangat nasionalisme telah berhasil  mendorong negara-negara di bawah bekas Yugoslavia dan bekas Uni Soviet lahir sebagai negara-negara bangsa.

Kedaulatan negara atau bangsa merupakan kekuasaan mutlak atau kekuasaan tertinggi untuk menduduk dan wilayah negara tersebut. Kekuasaan penuh dan tertinggi untuk mengatur sistem pemerintahannya sendiri tanpa campur tangan negara lain. Kedaulatan merupakan proses atau serangkaian tindakan . Negara yang berdaulat harus memiliki kapasitas untuk melakukan koordinasi dan menjaga agar tidak terjadi perpecahan secara fisik, budaya, ekonomi, politik, atau tercerai berai sehingga mengalami proses dan menjelma menjadi suatu negara yang gagal.

Faktor-faktor yang mengancam keutuhan nasionalisme dan kedaulatan

Setelah kita membahas sedikit tentang nasionalisme di atas, di sini kita akan membahas faktor-faktor yang mengancam keutuhan nasionalisme dan kedaulatan yaitu ancaman dari dalam negeri dan luar negeri, ancaman yang dapat terjadi yaitu ancaman militer dan ancaman non militer. ancaman militer merupakan ancaman yang menggunakan senjata. Sedangkan ancaman non militer merupakan ancaman yang tidak bersifat fisik atau tidak menggunakan senjata dan bentuknya tidak terlihat.

Ancaman militer merupakan ancaman yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara, dan menggunakan senjata yang di mana dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara. Bentuk lain dari ancaman militer adalah tindakan pelanggaran wilayah, seperti wilayah laut, udara dan darat. Gangguan keamanan di laut dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan suatu wilayah atau negara.

Sekarang ini sangat banyak ancaman non militer yang terjadi dari pada ancaman militer, berkembangnya ancaman non militer tersebut seiring dengan peradaban manusia dengan berkembangnya teknologi.  Sangat banyak bentuk ancaman non militer di antaranya yaitu ancaman ideologi, ancaman ideologi ini pernah terjadi pada uni Soviet yang mengalami perubahan ideologi, dari ideologi komunis menjadi liberal. Ancaman berdimensi politik, ancaman ini bisa dari dalam negeri dan luar negeri, ancaman dari luar negeri misalnya tekanan politik suatu negara terhadap negara lainnya serta pembentukan suatu kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah di suatu negara, sedangkan ancaman dari dalam negeri yaitu politik uang untuk meraih posisi yang diinginkan atau untuk menyelesaikan suatu perkara. Ancaman ekonomi, ekonomi merupakan penentu posisi tawar suatu negara, kondisi ekonomi tentu sangat menentukan dalam pertahanan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun